Satgas Catat: DKI Nggak Patuh Jaga Jarak, Banten Tak Taat Masker

Satgas Catat: DKI Nggak Patuh Jaga Jarak, Banten Tak Taat Masker

TINGKAT kepatuhan masyarakat menjalani protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian khusus Satgas Penanganan COVID-19. Yang menjadi sorotan utama ada penggunaan masker dan jaga jarak.

“Masih terdapat 26 persen desa dan kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah menjalankan prokes memakai masker. Selain itu, 28 persen dalam hal kepatuhan menjaga jarak,” kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (20/7).

Dari data yang dihimpun selama seminggu terakhir, terungkap restoran, permukiman warga, serta tempat olahraga publik menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah.

Provinsi Banten dan DKI Jakarta menjadi sorotan. Karena kepatuhan prokesnya rendah. Khususnya dalam hal jaga jarak dan penggunaan masker.

“Desa/kelurahan yang patuh memakai masker paling banyak di Banten sebanyak 28,57 persen. Sedangkan desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak. Yaitu 48,26 persen. Atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta, masyarakatnya tak patuh menjaga jarak,” papar Wiku.

Berdasarkan data tersebut, Satgas menilai pengawasan dan tindak tegas pelanggaran prokes perlu menjadi satu hal penting. Seluruh unsur seperti pemda, TNI-Polri, puskesmas, hingga RT/RW perlu berkomitmen agar relaksasi yang aman dan efektif.

Sejauh ini saat relaksasi diterapkan, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Penyebabnya, kepatuhan terhadap prokes belum baik. Satgas mengusulkan agar pengawasan serta patroli kepatuhan prokes dilakukan secara rutin. Satgas juga meminta RT/RW berperan aktif untuk mengingatkan warga taat memakai masker dan menjaga jarak.

“Tindak tegas pelanggaran. Kerumunan di wilayah permukiman warga yang masih terjadi bahkan di kota besar menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakan pelanggaran. Perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patroli pengawasan dan penindakan tegas,” pungkasnya.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: