Prokes di Masa Pandemi, BRI Perkenalkan Reservasi Online Pencairan BPUM

Prokes di Masa Pandemi, BRI Perkenalkan Reservasi Online Pencairan BPUM

Apabila nasabah sudah melewati tanggal reservasi, jangan khawatir karena BRI sudah menyiapkan solusinya. Secara otomatis reservasi yang dilakukan akan kadaluarsa dan terhapus dari sistem dan nasabah harus melakukan reservasi ulang mengikuti proses dari awal.

Sebagai informasi jangka waktu pencairan BPUM pada tahun 2021 diperpanjang hingga lima bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau selambat-lambatnya pada Desember 2021, sehingga bagi masyarakat yang akan melakukan pencairan, bisa mengatur waktunya hingga maksimal akhir tahun ini.

Adapun BPUM Tahun 2021 ini diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan. Sepanjang tahun 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76% dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun (posisi Juli 2021). (ttr/rls/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: