Anggaran Bertambah, Kapolri Wanti-Wanti Anak Buahnya Agar Kawal Terus Pendistribusian Bansos

Anggaran Bertambah, Kapolri Wanti-Wanti Anak Buahnya Agar Kawal Terus Pendistribusian Bansos

PEMERINTAH telah memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang. Namun, bila kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, maka pemerintah berencana membuka kembali berbagai sektor ekonomi secara bertahap pada 26 Juli.

Namun untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dari kebijakan ini, Presiden Jokowi telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial hingga Rp 55,21 triliun yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) penanganan Pandemi Covid-19.

Mengantisipasi pendistribusian yang tak merata, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langung menginstruksikan anggotanya agar mengawal pendistrubusian bantua sosial tersebut.

“Bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan,” kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Mantan Kabareskrim ini juga meminta jajarannya agar memastikan setiap warga yang terdampak pandemi Covid-19 merata mendapatkan bantuan Covid-19 tersebut.

“Pastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial di tengah Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini juga memerintahka anggotanya di setiap Polda di Indonesia agar memastikan warganya mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

“(Setiap) Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan,” papar Sigit.

“Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran,” ucap Sigit.

Seperti diketahui, sejak pertama kali diterapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 19 Juli 2021, setidaknya Polri juga telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 Kilogram beras sudah disalurkan kepada masyarakat.

Kemudian, di tahun 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras, 790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum. Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan Sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum. (Pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: