Tiga Negara Tinggalkan Dolar AS dalam Transaksi

Tiga Negara Tinggalkan Dolar AS dalam Transaksi

BANK Indonesia (BI) mengumumkan, saat ini Indonesia sudah tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) untuk transaksi dagang dengan sejumlah negara. Indonesia melakukan kerja sama dengan beberapa negara dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung atau local currency settlement (LCS).

Artinya, untuk transaksi dagang Indonesia langsung menggunakan mata uang negara tersebut tanpa harus menggunakan dolar AS. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, misalnya saja perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok, yang mana Indonesia langsung menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan tanpa harus membeli dolar AS.

Sebab, kata Perry, seluruh syarat teknis operasional LCS antara Indonesia dan Tiongkok sudah rampung. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan ekspor dan memanfaatkan peluang ekspor ke negara lain.

“Kami sudah sosialisasi LCS antara China dan Indonesia kepada kementerian/lembaga dan dunia usaha untuk mendukung ekspor dan memanfaatkan peluang ekspor ke China,” ujarnya, Jumat (23/7).

Dalam hal ini, Indonesia juga bersepakat dengan beberapa negara lainnya dalam menggunakan langsung mata uang tanpa harus ditukar dolar AS terlebih dahulu.

Sebelumnya, BI sudah menggandeng kedua bank sentral dari Thailand dan Malaysia untuk kesepakatan LCS ini pada 2017 lalu. artinya dalam transkasi dagang dapat menggunakan ringgit dan bath, begitupun sebaliknya.

Selanjutnya, dengan Jepang pada September 2020 lalu. BI mengumumkan jika Indonesia dan Jepang resmi menggunakan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Melalui LCS ini maka kedua negara yang bekerja sama dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Transaksi LCS sendiri mencakup penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung serta perdagangan antar bank untuk mata uang negara tersebut dan rupiah. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: