Hotel di Kota Cirebon Menjerit, Mulai “Rumahkan” Karyawan
DAMPAK PPKM Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021 kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021 menjadi pukulan yang sangat berat bagi dunia perhotelan tak terkecuali hotel di Cirebon dan sekitarnya.
Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Cirebon, Endro Basuki menuturkan, pergerakan okupansi yang sebelum pemberlakuan PPKM sudah mulai bergerak naik hingga mencapai di atas 50% langsung terjun bebas hingga tidak lebih dari 15%.
Bahkan hari-hari tertentu hanya di kisaran 5% hingga 10%. Hal ini tentu saja berdampak besar terhadap biaya operasional hotel yang pasti tiak akan tertutupi oleh pendapatan hotel. Apalagi larangan semua kegiatan di hotel dari MICE hingga pernikahan bahkan dine in pun dilarang. Ini menjadi saat-saat yang sangat berat bagi dunia perhotelan.
\"Biaya operasional sudah jelas tidak akan bisa tertutupi dari pendapatan hotel, sehingga kami berharap ada relaksasi pajak suntikan dana ataupun sejenis dari pemerintah tapi sampai saat ini belum ada tanda hal itu akan diberikan,\" ujarnya.
Endro juga menambahkan munculnya bendera putih di teman-teman perhotelan Garut cukup menghentakan. Tapi sebagai sesama pelaku perhotelan pihaknya sangat memahami hal itu, karena turut merasakan hal yang sama.
Namun, di Cirebon sendiri pihaknya sepakat untuk tidak mengibarkan bendera putih namun membuat campaign. \"Kami mengajak insan perhotelan di Cirebon untuk tetap optimis dan bisa melewati masa yang sangat berat ini,\" tukasnya.
Sekretaris (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) PHRI DPC Kota Cirebon, Indra Darmawan Sumarna mengungkapkan tingkat hunian hotel di bulan Juli turun drastis rata-rata 16%. Padahal sebelumnya di bulan Juni tingkat hunian masing-masing hotel rata-rata di angka 40%.
PPKM darurat dirasakan efeknya lebih besar dibandingkan PSBB atau PPKM sebelumnya. Hal ini dikarenakan ketatnya aturan penyekatan dan banyaknya ruas jalan yang ditutup/dialihkan sehingga menurunkan minat tamu untuk datang dan berwisata ke kota Cirebon.
Saat ini karyawan yang dirumahkan atau unpaid leave sudah terjadi. Namun stimulus dari pemerintah untuk PPKM Darurat ini belum ada. \"Meski begitu PKKM Darurat kita di Cirebon tidak sampai menutup operasional hotel, di kota-kota lain ada yang sampai menutup sementara hotelnya,\" jelasnya.
Hingga saat ini hotel-hotel yang masuk dalam PHRI Kota Cirebon tidak akan mengibarkan bendera putih seperti yang dilakukan PHRi Garut. Pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat, sambil tetap berusaha mendapatkan penghasilan dan menekan pengeluran untuk membiata operasional hotel seperti misalnya melakukan restrukturisasi pembiayaan, menawarkan program unpaid level dan lainnya.
\"Bila ada PPKM tambahan, sebaiknya pemerintah menyiapkan program stimulus untuk para pelaku usaha, khususnya di bidang pariwisata,\" tukasnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki mengungkapkan, kondisi PPKM Darurat menyebabkan hotel di kota Cirebon terpaksa kembali merumahkan sementara para karyawannya. Kondisi ini sama seperti PSBB pertama saat pandemi terjadi.
\"Rata-rata hotel di kota Cirebon merumahkan sementara karyawannya sebanyak 50% dari total karyawannya,\" jelasnya.
Hingga PPKM Darurat diperpanjang belum ada stimulus yang diberikan pemerintah. Padahal, selama ini sektor perhotelan dan restaurant menjadi salah satu sektor yang memberikan andil PAD terbesar pada kota Cirebon. \"Kami mengharapkan stimulus atau dana hibah seperti yang pernah diberikan pemerintah pusat, atas kepatuhan pajak yang dilakukan juga,\" ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: