Lampaui Target, Sinergi BPN dan PLN amankan aset 279 sertifikat tanah terbit di Indramayu

Lampaui Target, Sinergi BPN dan PLN amankan aset 279 sertifikat tanah terbit di Indramayu

CIREBON- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) menerima sebanyak 279 sertifikat tanah Tapak Tower Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Mandirancan - Indramayu - Cibatu Baru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu pada hari Jumat (23/07).

Keberhasilan ini menambah jumlah pencapaian sertifikat yang terbit untuk PLN UIP JBT di Semester I 2021 menjadi total 448 sertifikat dari target 426 sertifikat, termasuk tambahan sertifikat yang terbit dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal.

“Alhamdulillah berkat sinergi serta dukungan tim percepatan Kantah Kabupaten Indramayu dan PLN, sejumlah 279 sertifikat tanah proyek SUTET 500 kV Mandirancan-Indramayu-Cibatu Baru berhasil selesai dalam waktu kurang dari 1 bulan. Kami berterimakasih dan mengapresiasi kerja keras dari semua pihak yang terlibat.\", ungkap Octavianus Duha, General Manager PLN UIP JBT.

Bentuk sinergi percepatan penyelesaian sertifikat ini merupakan wujud kerjasama MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan PKS antara General Manager Unit Induk PLN di wilayah kerja Jawa Barat dengan Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat pada 16 Juli 2020 lalu.

PLN memiliki puluhan ribu bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi. Aset-aset tanah tersebut merupakan tanggung jawab PLN untuk dapat mengamankan, menggunakan, memelihara sekaligus mendayagunakan, dalam tugas pokok PLN menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Ir H Ristendi Rahim MSi menyampaikan, success story di balik penyelesaian sertifikat di tengah pandemi covid19.

\"Terimakasih karena penyelesaian sertifikasi ini didukung oleh berbagai pihak dengan niat sehat dan semangat di tengah kondisi pandemi covid 19. Kami mulai dari pembentukan tim percepatan khusus, persiapan data yang valid, pengolahan data dan pemeriksaan lapangan sesuai prosedur. Ke depannya kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu siap untuk melanjutkan penyelesaian legalisasi aset PLN,”ungkap Ristendi.

Hingga akhir tahun 2021, PLN UIP JBT menargetkan sebanyak 50 sertifikat aset infrastruktur kelistrikan di kabupaten Indramayu dapat terbit tepat waktu, dengan total target sertifikat aset di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah pada semester 2 yaitu sebanyak 348 sertifikat.

PLN UIP JBT berharap kerjasama dan sinergi yang baik dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dapat terus berjalan guna menyelamatkan aset negara khususnya terkait proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan.(via/opl).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: