Rp 2 Triliun Sumbangan Keluarga Akidi Tio Belum Ditransfer, Prosedur Berbelit, Melibatkan OJK
PALEMBANG - Bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum dapat ditransfer hari ini. Ada prosedur berbelit, karena dana yang dikirimkan berjumlah sangat besar.
Dokter keluarga Akidi Tio, dr Hardi Dermawan mengungkapkan, mulanya bantuan itu akan diberikan lewat cek kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.
Ternyata, jumlah itu terlalu besar dicairkan dengan cek. Dan butuh diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
\"Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti,\" kata Hardi, kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Hardi mengaku, sempat menyarankan agar bantuan dibelikan peralatan medis. Namun, keluarga mengaku punya kesibukan, sehingga memilih memberikan dalam bentuk uang.
Uang itu, diamanatkan dipakai untuk kepentingan penanganan covid-19. Termasuk untuk test, tracing juga penanganan pasien.
Sebelumnya, penyerahan bantuan dilakukan di Mapolda Sumsel dengan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Agus Jauhari.
Selain itu turut hadir tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi saksi penyerahan secara simbolis.
Sementara sosok Akidi Tio sendiri, hingga sekarang masih diselimuti misteri.
Dalam video conference, Prof dr Hardi Darmawan selaku Dokter Keluarga Akidi Tio mengatakan, mereka dari keluarga low profile dan sederhana.
Menurut Hardi, keluarga Akidi Tio ini patut dijadikan contoh, karena anak-anak mendiang tidak mau diekspos setiap memberikan bantuan.
“Keluarga Akidi selalu memberi sumbangan ke berbagai rumah sakit di Sumsel sejak awal pandemik. Hanya saja, selama ini keluarganya tak pernah mau dipublikasi.”
Herdi bercerita, uang Rp Rp 2 triliun itu dikumpulkan oleh enam orang anak Akidi Tio yang masih hidup. Uang tersebut selanjutnya bakal diserahkan untuk membantu dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Saat penyerahan bantuan hibah untuk masyarakat Sumsel, pihak keluarga hanya meminta kepada pengelola uang untuk berlaku jujur dan adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: