Rp 2 Triliun Sumbangan Keluarga Akidi Tio Belum Ditransfer, Prosedur Berbelit, Melibatkan OJK

Rp 2 Triliun Sumbangan Keluarga Akidi Tio Belum Ditransfer, Prosedur Berbelit, Melibatkan OJK

Tidak ada syarat khusus dalam penggunaan uang, hanya saja uang itu harus bermanfaat bagi banyak orang.

Makanya penyerahan dana tersebut diberikan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Hardi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan notaris dan mengajak Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk transparansi sumber dan penyaluran uang bantuan itu. (yud/sumeks)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: