Rp 2 Triliun Sumbangan Keluarga Akidi Tio Belum Ditransfer, Prosedur Berbelit, Melibatkan OJK
Tidak ada syarat khusus dalam penggunaan uang, hanya saja uang itu harus bermanfaat bagi banyak orang.
Makanya penyerahan dana tersebut diberikan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Hardi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan notaris dan mengajak Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk transparansi sumber dan penyaluran uang bantuan itu. (yud/sumeks)
Baca juga:
- PPKM Level 4 Kota Cirebon: Pertokoan Non Kebutuhan Sehari-hari Boleh Buka
- Makan di Warteg 20 Menit, Bakal Dipantau TNI, Polri sampai Satpol PP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: