Tito Soroti Belanja Daerah Masih Minim, Bisa Hambat Penanganan Covid-19

Tito Soroti Belanja Daerah Masih Minim, Bisa Hambat Penanganan Covid-19

CIREBON- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti masih minimnya serapan belanja daerah. Menurutnya, kondisi tersebut membuat penanganan pandemi Covid-19 dan proses pemulihan ekonomi menjadi tidak maksimal.

Mantan Kapolri itu mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan terkait realisasi belanja daerah. Kondisi tersebut ditambah dengan belum terserapnya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus diverifikasi atau belum diaudit BPK.

“Kita menemukan ada persoalan, serapan belanja daerah masih minim. Rata-rata masih di bawah 50 persen. Harusnya sudah 50 persen atau di atas 50 persen saat ini,” ujar Tito dalam konferensi pers di sela rakor bersama Pemkab Cirebon di kantor bupati di Sumber kemarin.

Selain itu, ada dana bagi hasil dari pemprov yang juga sama belum bisa digunakan karena belum diaudit oleh BPK. “Pemerintah daerah harus aktif berkirim surat ke BPK, berkoordinasi agar segera ada kepastian dan bisa digunakan,” imbuhnya.

Selain itu, katanya, ada juga pemda yang menyimpan uangnya di bank mengharapkan ada bunga dan nanti bunganya yang dipakai. Hal tersebut, menurut dia, tidak boleh dilakukan.  “Persoalan lainnya juga terjadi karena lelang yang terlambat sehingga eksekusinya terlambat. Ada juga yang pengguna angarannya khawatir jika menggunakan anggaran maka akan diperiksa oleh APH (aparat penegak hukum). Kita sudah minta agar ada pendampingan sejak awal agar kepala daerah berani,” imbuhnya.

Telatnya serapan anggaran juga ada yang disebabkan adanya kepala daerah baru yang untuk memenuhi janji politiknya sehingga mengubah APBD lewat DPRD sehingga membuat prosesnya panjang. “Belanja pemerintah adalah belanja utama agar uang bisa beredar di masyarakat. Jangan ditahan, kepala daerah tidak boleh menahan. Ini juga untuk stimulasi swasta agar bergerak, daya beli masyarakat akan naik dengan uang beredar,\" jelasnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan sanksi bagi daerah-daerah yang terlambat atau tidak melakukan penyerapan anggaran. “Kita akan berikan sanksi bagi daerah yang tidak melakukan penyerapan, kita sampaikan ke publik daerah-daerah yang serapannya rendah, sanksi lainnya bisa lewat teguran tertulis,\" bebernya.

Kemendagri, sambung Tito, selalu melakukan rakor dan anev setiap hari Rabu untuk memantau perkembangan Covid-19. Ia pun sengaja berkeliling daerah untuk membangun komunikasi, membangun dialog dan memberikan samangat bagi kepala daerah agar kompak. “Saya yakin seluruh kepala daerah ingin agar persoalan pandemi bisa ditangani dengan baik,\" katanya.

Sementara Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan sudah menerima banyak arahan dari mendagri. Ia pun menyanggupi akan melaksanakan arahan tersebut. Pihaknya pun mengimbau di tengah kondisi seperti ini agar masyarakat di Kabupaten Cirebon saling membantu dan saling menolong sebagai bentuk kepedulian tersebut sesama.

“Insya Allah akan kami laksanakan. Ada tujuan yang ingin kita capai disamping penanganan covid agar tidak terjadi penularan, dampak ekonomi pun menjadi salah satu prioritas,\" paparnya.

Terkait serapan anggaran, Imron mengatakan ada beberapa kendala. Di antaranya pergantian kepala dinas atau pengguna anggaran sehingga penyerapan anggaran belum maksimal. “Serapan kita sekitar 40 persen. Ya ada beberapa kendala, di antaranya pergantian kepala dinas,” pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: