Pencairan Inakesda untuk Tiga Bulan
TASIKMALAYA - Insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda) Kota Tasikmalaya untuk semester 1 Tahun 2021 secepatnya dibayarkan. Total kebutuhan anggaran Rp20 miliar, namun anggaran baru tersedia Rp13,9 miliar. Sehingga pencairan insentif untuk tiga bulan terlebih dahulu, yakni Januari sampai Maret 2021. Jumlah yang tersedia ini pun akan dipotong dulu untuk pembayaran utang insentif tenaga kesehatan Desember 2020 sebesar Rp1,9 miliar, yang seharusnya itu dibayarkan oleh pemerintah pusat.
\"Jadi paling cepat sekarang akan dicairkan triwulan pertama dan sisa pembayaran insentif Desember 2020,\" ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hanafi kepada wartawan saat dihubungi lewat ponsel, Kamis (29/7) malam.
Dijelaskannya, pemerintah pusat menginstruksikan beban utang insentif Desember 2020 harus diganti oleh pemkot, maka dipotong dulu dari dana tersedia sekarang. Jadi kekurangan anggaran buat Inakesda Rp8 miliar lagi.
Hanafi menjabarkan, hari ini pihaknya telah mendapatkan kepastian untuk menambahkan kekurangan anggaran buat inakesda Kota Tasik Rp8 Miliar dari anggaran perubahan APBD Pemkot Tasikmalaya Tahun 2021. Namun, realisasinya membutuhkan waktu paling lambat tiga pekan lagi karena harus meminta persetujuan ke Provinsi Jawa Barat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai regulasi akibat kepala daerah masih menjabat pelaksana tugas (Plt). Adapun proses pencairan insentif triwulan pertama 2021 akan langsung dilakukan setelah proses seluruh administrasi ajuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya selesai ke keuangan daerah.
\"Hari ini, kita sudah putuskan mengajukan tambahan untuk menutupi kekurangan Rp8 Miliar untuk pembayaran Inakesda sampai Juni 2021 dari anggaran perubahan dengan total ajuan Rp11 miliar,\" bebernya.
Tapi, tambah dia, butuh waktu paling lama tiga minggu karena harus meminta persetujuan dahulu Kemendagri akibat Pak Wali Kota masih Plt sesuai aturan. \"Makanya, saat ini paling cepat akan dicairkan Inakesda utang Desember 2020 dan tiga bulan triwulan pertama tahun 2021. Nanti akan dibayarkan lagi 3 bulan triwulan 2 sampai Juni 2021 setelah kekurangan anggaran terpenuhi dari ajuan perubahan,\" ujarnya.
Adapun jumlah pembayaran inakesda ini, jelas dia, termasuk dari jumlah keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya dengan total Rp64 miliar. Jumlah total itu tersebar buat penanganan lain selain pembayaran Inakesda, seperti pelayanan di beberapa rumah sakit daerah, obat-obatan, pelayanan warga isoman, penyediaan oksigen, posko penyekatan, operasional gugus tugas, anggaran Covid-19 tiap kelurahan dan kecamatan serta lainnya.
\"Anggaran seluruhnya Rp64 miliar selama ini masih digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 termasuknya biaya pemakaman bagi pasien yang meninggal dunia semuanya telah ditanggung pemerintah termasuk obat-obatan, oksigen, isoman, sembako, vaksinasi, posko dan lainnya. Tetapi, untuk pembayaran petugas pemakaman kewenangannya di BPBD,\" jelasnya.
Dengan demikian, tukas Hanafi, penanggulangan Covid-19 khususnya pelayanan pasien di rumah sakit dan warga isolasi mandiri (isoman) akan terlaksana secara maksimal. Termasuk pemenuhan kesejahteraan para tenaga kesehatan daerah sebagai garda terdepan memerangi Covid-19 akan terus berupaya maksimal supaya pandemi cepat selesai.
\"Nah, kalau yang insentif tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit swasta bukan milik pemerintah itu kan jelas bukan kewenangan kami, tapi itu langsung oleh pusat,\" tukasnya. (rez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: