Dalami Pungli Bantuan Sosial, Ketua MPR: Laporkan Kepada Pihak Kepolisian

Dalami Pungli Bantuan Sosial, Ketua MPR: Laporkan Kepada Pihak Kepolisian

JAKARTA- Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera menindaklanjuti temuan pungli bantuan sosial (bansos) yang ditemukan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sebuah inspeksi mendadak.

“Meminta Kementerian Sosial segera menindak lanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/7).

Dia menyatakan, tindak lanjut itu agar dapat mengungkap latar belakang serta mengusut tuntas adanya pungli terkait dana bansos sehingga oknum yang diduga terlibat dapat segera ditindak.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungutan liar (pungli) bansos bantuan pangan non-tunai (BPNT) saat melakukan inspeksi mendadak di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (28/7).

Ketua MPR kemudian juga meminta komitmen Kemensos untuk memastikan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 sesuai dengan data penerima bansos dan diterima secara penuh.

Komitmen itu, lanjutnya, harus diiringi dengan upaya mengantisipasi atau pun mencegah terjadinya pungli atau penyelewengan dana terkait bansos. Politisi Partai Golkar itu juga meminta aparat berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas atau panitia penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) serta Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun BPNT.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan bisa bermanfaat disamping mencegah pungli maupun penyelewengan dana bansos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga penerima PKH, kata Bamsoet, juga diminta untuk dapat mengecek ulang bantuan yang diberikan serta melaporkan kepada aparat petugas atau Kepolisian apabila terdapat pemotongan atau tidak menerima secara penuh. “Agar aparat dapat menelusuri dan menindak lanjuti aduan tersebut,” ujarnya.

Mensos Risma sebelumnya juga telah telah meminta masyarakat penerima bansos baik BST, PKH dan BPNT atau Program Sembako untuk menolak jika dimintai pungutan dalam bentuk apapun.

“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,\" kata Risma pada Rabu (28/7). (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: