DPRD Sentil Roadmap Pembangunan Pariwisata

DPRD Sentil Roadmap Pembangunan Pariwisata

CIREBON-Pengembangan pariwisata di Kabupaten Cirebon kembali disorot. DPRD Kabupaten Cirebon pun menyentil roadmap  pembangunan pariwisata. Sebab, arah roadmap tidak jelas. Pun tidak terukur. Ini perlu dikaji lagi secara matang.

Pandangan umum tersebut disampaikan perwakilan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin. Salah satunya Fraksi Partai Golkar. “Rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036, yang disampaikan dalam hantaran Bupati Cirebon, memberikan beberapa catatan yang harus diperhatikan,” kata Anggota DPRD Fraksi Golkar, H Khanafi.

Ia mencontohkan dari startegi Presiden Jokowi yang mengerahkan semua lembaga kedutaan dan kementerian sebagai sales marketing dalam mempromosikan kepariwisataan di ruang internasional. “Maka bupati pun harus bisa mengerahkan semua OPD melakukan peran yang serupa, bahu-membahu mendongkrak kepariwisataan yang ada di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, setiap desa di Kabupaten Cirebon, mungkin bisa dijadikan sebagai lokasi wisata, atau bahkan semuanya tidak bisa dijadikan lokasi wisata. Hal ini, tergantung bagaimana pemerintah daerah dalam menyusun rencana induk pembangunan kepariwisataan.

“Jadi roadmapnya harus jelas, terukur, dan terencana dengan matang. Di samping itu juga pemetaan wilayah dalam muatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus konsisten agar pengembangan pariwisata pun dapat berjalan sesuai dengan potensi kewilayahan yang tepat,” terangnya.

Menurutnya, Kabupaten Cirebon memiliki banyak sekali wisata religi. Namun belum terkelola dengan baik. padahal dari satu lokasi wisata ziarah atau religi saja bisa dikembangkan banyak potensi ekonominya.

Seperti halnya layanan jasa homestay, transportasi, oleh-oleh produk UKM, dan tentu saja akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) desa dan Kabupaten Cirebon.

Dalam visi dan misi rencana induk kepariwisataan Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036, tidak tercantumkan secara eksplisit rencana pemerintah daerah melibatkan pihak pemerintahan desa maupun badan usaha milik desa. “Hal ini harus dikaji kembali oleh saudara bupati! Rencana induk pariwisata yang disampaikan saudara bupati belum menyentuh aspek keamanan dan kenyamanan di lingkungan wisata, hal ini harus diperhatikan serius mengingat potensi premanisme dan kriminalisme yang sering terjadi di beberapa wilayah lokasi wisata,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Eryati menyambut baik raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata tahun 2021-2036 karena bisa menjadi pedomoan kuat bagi pemda untuk kesejahteraan rakyat. “Namun perlu ditingkatkan SDM rencana kegiatan bidang pariwisata ini. Perlu ada kolaborasi dengan semua stakeholder sebagai langkah pembangunan strategis,\" pungkasnya. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: