Mal di Tasik Sudah Buka, Pengelola Pusat Perbelanjaan Menyambut Antusias Kebijakan PPKM Level 3

Mal di Tasik Sudah Buka, Pengelola Pusat Perbelanjaan Menyambut Antusias Kebijakan PPKM Level 3

TASIKMALAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Tasikmalaya dengan berbagai aktivitas usaha yang dilonggarkan mendapat respons positif dari masyarakat. Seperti pusat perbelanjaan modern dan swalayan, dalam PPKM level 3 ini diizinkan beroperasi dengan pembatasan kapasitas pengunjung hingga 25 persen dan pembatasan operasional hingga pukul 17.00 WIB. 

Hal itu, sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penerapan PPKM Level 3 di Jabar. “Sebetulnya pembatasan di level 3 ini sebenarnya masih ada yang seperti di level 4. Seperti mal juga beroperasi, namun sampai jam 17.00 WIB ,” ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf kepada radartasik.com saat ditemui di kantornya, Kamis (5/8).

“Kemudian juga untuk Pedagang Kali Lima (PKL) juga ada pelonggaran. Hanya waktu untuk makan di tempat seperti untuk warung makan diberi waktu 30 menit serta makan di tempat juga boleh asalkan 25 persen dari kapasitas. Tapi itu untuk warung-warung kecil,” sambungnya.

Diakuinya, kalau untuk tempat makan seperti restoran dan coffee masih harus take away alias dilarang makan di tempat.  Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PPKM level 3 ini di Instruksi Mendagri (Imendagri).

“Mudah-mudahan kasus Covid di kita terus melandai dan turun, perekonomian bisa kembali bagus. Tolong pesan saya, protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijaga secara ketat. Alhamdulillah kita kan turun ke level 3 hasil disiplin masyarakat yang patuh terhadap prokes,” terangnya.

Walaupun demikian, tambah Yusuf, angka kematian pasien Covid-19 di Kota Tasik masih cukup tinggi di angkat 3,5 persen.  “Kita ingin turunkan angka ini ke 2 persen maka terus melakukan tracing, treatment dan testing. Ini memerlukan bantuan masyarakat dan TNI-Polri mentraking yang isoman agar angka kematian di kita berkurang,” tambahnya. Sementara itu para pengelola pusat perbelanjaan juga menyambut antusias dengan diberlakukannya kebijakan tersebut. 

Hal itu seperti dituturkan Manager Marketing Plaza Asia, Lucy Sosilawaty. Kata dia, setelah Kota Tasikmalaya masuk dalam PPKM level-3 Plaza Asia sudah boleh buka. Oleh karena itu, pihaknya telah membuka seluruh tenant dengan waktu dan kapasitas terbatas, serta protokol kesehatan yang ketat. “Mulai hari ini (4/8) Plaza Asia Tasikmalaya kembali membuka operasional hingga pukul 17.00 WIB, kecuali untuk supermarket dan tenant food court hingga pukul 20.00. Khusus untuk tenant food court kebanyakan memilih tutup selama aturan harus take away,” tuturnya.

Sedangkan untuk tenant lainnya memilih buka, agar dapat berjualan offline. Karena berjualan online selama 1 bulan dinilai tidak bisa maksimal penjualannya. Seperti Boom Ink di LGF Plaza Asia Tasikmalaya yang menjual produk sablon kaus atau hoodie. Selama PPKM, kata ia, penjualan online-nya menurun.  

Oleh karenanya, ketika ada kesempatan untuk membuka berjualan secara offline, tokonya tetap dibuka, untuk menambah omzet. “Mumpung bisa membuka toko offline. Tak masalah walaupun masih ada pembatasan waktu sampai pukul 17.00,” cetus Karyawan Boom Ink, Andi Rohendi.

Ketika masih berjualan online 3 Juli - 3 Agustus, ia merasakan dampaknya. Karena omzet yang berkurang, maka gaji yang ia terima tidak full. (radartasik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: