2 Remaja Pembobol Situs Setkab Tak Perlu Dipenjara
JAKARTA – 2 remaja tersangka pembobolan situs Sekretariat Kabinet alias Setkab sudah ditahan polisi. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap kedua remaja tidak dipenjara.
Ahmad Sahroni mengapresi langkah cepat Polri dalam mengungkap peretasan terhadap situs Pemerintah.
“Tidak sampai satu minggu dari aksi peretasan Situs Setkab, Polri sudah berhasil menangkap kedua pelaku. Hal ini tentu perlu kita berikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena sudah gerak cepat menemukan para pelaku peretas,” katanya.
Menurut dia, yang terpenting dalam perkara ini adalah kesigapan pemerintah. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan digital.
“Akan tetapi kejadian ini juga harus menjadi pelajaran agar pemerintah terus meningkatkan keamanan pada situs-situs resminya. Kejadian seperti ini, tidak boleh terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Sahroni juga mengapresiasi sikap penyidik Polri yang menerapkan prinsip penegakkan hukum Presisi.
Polri harus bisa mempertimbangkan tidak menahan para tersangka. Terlebih, salah satu dari tersangka merupakan anak di bawah umur.
“Memang perlu mereka diberi sanksi, tapi juga selanjutnya bisa diberikan pembinaan agar kemampuan mereka tidak terbuang sia-sia. Para hacker ini juga saya dengar masih sangat muda, usianya masih belasan. Jadi ya sangat bagus jika polisi tidak memenjarakan mereka, justru sebaiknya diajak kerjasama. Hingga kemampuan mereka dapat disalurkan kepada hal-hal yang lebih positif,” ujarnya. (gw/fin)
Baca juga:
Sidang Penganiayaan Dosen UGJ, Terdakwa Dituntut 2 Bulan Penjara
SBY Melukis ‘Debur Ombak di Pantai Pacitan’, Membuat Hati Tenang
Rahardjo Djali Segera Gelar Jumenengan, Klaim Sudah Tak Ada Polemik di Keraton Kasepuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: