Komisi III DPRD Soroti Dugaan Pengkondisian Lelang Proyek

Komisi III DPRD Soroti Dugaan Pengkondisian Lelang Proyek

CIREBON-DPRD Kabupaten Cirebon terus menjalankan fungsinya. Salah satunya melakukan pengawasan di eksekutif. Yang disoroti kali ini adalah dugaan pengkondisian lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa SH mengaku, banyak mendapat informasi terkait dugaan permainan di ULP Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), diantaranya sering menunda-nunda keputusan pemenang lelang.

Padahal, waktu keputusan, mereka sendiri yang menentukan. “Permainan itu mungkin saja ada. Artinya apakah mereka kurang mampu mengevaluasi sehingga waktu yang ditetapkan, tidak cukup waktu mengevaluasi. Ini sering mundur loh jadwalnya berkali-kali. Jadi ada indikasi apa ini?”  kata politisi yang karab disapa MJ ini, kemarin.

Menurutnya, penundaan keputusan pemenang lelang tersebut, dilakukan bukan hanya lelang proyek pembangunan gedung KPU saja. Hampir semua lelang proyek. Yang memakan waktu berhari-hari. Tiga sampai empat hari. \"Yang seperti ini akan kita sampaikan ke Pak Bupati,\" tuturnya.

Sebagai wakil rakyat, sambung Politikus Partai Demokrat itu, masalah tersebut akan dibawa, baik saat rapat kerja maupun investigasi. Pihaknya berhak secara langsung mengundang perwakilan Forjakon, LSM ataupun media, untuk mengungkap kasus tersebut.

“Malahan kalau ada indikasi kuat Bidang Barjas melakukan permainan, kami akan panggil ahli digital forensik. Nanti akan terlihat dengan terang benderang, terkait dugaan pelanggaran tersebut,” paparnya.

Ia pun menanggapi isu terkait pemenang lelang proyek pembangunan kantor KPU senilai Rp3,4 miliar yang dimenangkan CV Dewa Tunggal Mandiri. Perusahaan tersebut, memang  milik istrinya. Namun, di dalam perusahaan itu banyak orang yang bergabung di dalamnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini tidak ada masalah ketika perusahaan istrinya ikut lelang. Selain CV Dewa Tunggal Mandiri sudah 17 tahun berdiri, juga semua prosedur lelang ditempuh mengikuti aturan. Ia malah mengaku bersyukur, kalau saja perusahaan tersebut diklaim sebagai pemenang.

Masalahnya, sampai saat ini pemenangpun belum ditentukan oleh pihak ULP. “Ini kan aneh. Tiba-tiba muncul isu perusahaan istri saya sebagai pemenang lelang, itu data dari mana? Ya kalau memang didoakan menang, alhamdulillah saya bersyukur,” katanya.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Cirebon, Edi Kurnaedi menyebutkan, penawaran yang dilakukan calon pemenang pertama yaitu Dewa Tunggal Mandiri, masih dalam posisi wajar.

“Masalahnya, penawaran masih di atas harga HPS. Kalau pun ada penawaran di bawah 80 persen, harus dilakukan klarifikasi ulang,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: