Cegah Korupsi di Daerah KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP

Cegah Korupsi di Daerah KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP

OPTIMALKAN program pencegahan korupsi di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk merealisasikan itu, KPK menyelenggarakan workshop terkait platform pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama Kemendagri, BPKP termasuk perwakilan BPKP se-Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung selama delapan hari mulai Senin (9/8) hingga Jumat (20/8).

\"Peluncuran pengelolaan MCP bersama ini direncanakan berbarengan dengan Rakorwasda Nasional, mungkin sekitar minggu ketiga bulan Agustus 2021. Untuk itu, selama 8 hari ini KPK akan berbagi tentang detail indikator dan sub-indikator MCP agar Kemendagri dan BPKP dapat lebih dulu mengenal dan memberi masukan, \" ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluya dalam keterangannya, dilangsir dari berita RMOL.ID Selasa (10/8).

Budi pun merinci delapan daerah intervensi. Yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

\"Saat ini, capaian MCP 2021 secara nasional untuk 542 pemda baru mencapai 22 persen,\" kata Budi.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak H. Simanjuntak mengatakan bahwa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sangat konsen dan antusias dengan MCP.

Sejak MCP ada beberapa tahun lalu, sambung Tumpak, sudah digunakan Kemendagri untuk pembinaan internal. Untuk itu, katanya, perlu dilakukan penguatan pemahaman terhadap delapan bidang intervensi terutama indikator dan sub-indikator yang dinamis sesuai dengan penerapan peraturan perundang undangan yang ada.

\"Pemahaman rekan-rekan di daerah sangat beragam. Saya rasa perlu dilakukan pengembangan kapasitas MCP khususnya untuk indikator dan sub-indikator yang relevan,\" saran Tumpak.

Selain itu, Tumpak menilai, ada kemungkinan merekonstruksi kembali indikator dan sub-indikator yang ada. Namun secara umum indikator dan sub-indikator tersebut adalah yang terkait dengan tugas pengawasan Kemendagri untuk pemda, meliputi 8 area intervensi yang ada di MCP.

Dalam acara ini, juga dihadiri oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP, Edi Mulia yang turut memberikan penegasan kepada perwakilan BPKP yang hadir bahwa MCP ke depan akan dikelola bersama dengan KPK dan Kemendagri.

\"Kita berdasarkan indikator dan sub-indikator yang ada di MCP saat ini akan kita berikan atau masukan sehingga menjadi MCP Baru. Oleh karena itu, dari BPKP yang terlibat selain Deputi Keuangan Daerah, Deputi Akuntan Negara, juga dari Deputi Investigasi,\" kata Edi.

Sementara itu, KPK membenarkan bahwa setiap tahun secara internal KPK juga melakukan upaya perbaikan, perbaikan dan evaluasi untuk seluruh indikator dan sub-indikator agar tata kelola pemerintahan di daerah menjadi lebih baik serta memuaskannya dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tidak membebankan pemda.

Acara Workshop yang dimulai kemarin, diisi dengan detail terkait bidang intervensi perencanaan dan penganggaran APBD.

Beberapa topik yang dipaparkan di antaranya terkait permasalahan, titik rawan dan indikator pengukuran. Misalnya, penetapan Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Biaya (ASB)/Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), mekanisme pengawasan serta aplikasi yang digunakan bersama, yaitu Jaga.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: