Pemkot Nekat Uji Coba Buka Mal
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSI mengungkapkan, bahwa Kota Cirebon akan melaksanakan uji coba pembukaan mal/pusat perbelanjaan, meskipun yang baru dibolehkan adalah DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
“Jadi ada arahan pak wali, karena bagaimanapun ini sektor yung sudah lama tutup dan taat, kami lihat di sektor mal dan perbelanjaan sudah memiliki prokes dan satgas yang dibentuk. Kalau kita lihat di luar dari apa yang di atur, empat kota itu level 4,” ujar sekda.
“Sehingga, pak wali menyetujui untuk Kota Cirebon dilakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dengan ketentuan beroperasi yang ditetapkan oleh Pemkot Cirebon,” imbuh Agus.
Agus menerangkan, kegiatan pusat perdagangan atau mal diizinkan beroperasi hingga 25 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan. Serta, penduduk dengan usia 12 tahun kebawah dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mal.
Sementara itu juga, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan tetap harus ditutup. Agus juga mengungkapkan bahwa pemkot sudah membuat komitmen bersama pelaku usaha pusat perbelanjaan untuk tetap menerapkan keputusan sesuain kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi kami melihat bagian ini adalah diskresi yang mengikuti ketentuan dengan pemerintah pusat. Kami harapkan diskresi dari pak walikota untuk bisa menggerakkan ekonomi mohon bisa dijaga,” tandasnya.
Dirinya juga meminta dukungan kepada pusat perbelanjaan utamanya dalam pelaksanaan ganjil-genap. “Kami mohon juga dukungan pemberlakuan ganjil-genap. Yang masuk mal di luar aturan ganjil-genap. Misal hari ganjil yang masuk mobil genap ya diminta putar balik. Jadi kita bisa secara efektif memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya. (jerrell)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: