Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR-RI, Gubernur Jabar Menyimak

Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR-RI, Gubernur Jabar Menyimak

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama para pimpinan Forkopimda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo tentang Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Peringatan Kemerdekaan ke-76 RI dalam sidang tahunan MPR-RI, di Gedung DPRD Jabar, Senin (16/8).

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden menyampaikan, bahwa selama 1,5 tahun Indonesia diterpa pandemi Covid-19 yang tentunya berdampak signifikan dalam perilaku, infrastruktur kesehatan dan kelembagaan nasional.

\"Kesadaran partisipasi dan kegotongroyongan masyarakat menguat luar biasa,\" ucapnya.

Kelembagaan pemerintah lintas sektor antara pusat dan daerah, sampai  tingkat desa juga mengalami peningkatan konsolidasi.

Baca juga: Sidang MPR, Jokowi Baduy, Ma’ruf Mandar dan Puan Bali

Hal ini menurut Presiden, membuat kapasitas sektor kesehatan meningkat pesat dan semakin mampu menghadapi ketidakpastian dalam pandemi.

Presiden mengatakan, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan terlihat dari kebiasaan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak telah menjadi gaya hidup baru.

\"Sekarang terasa semakin membudaya, ini merupakan modal besar untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan dalam pengembangan SDM berkualitas,\" tutur Jokowi.

Menurut Presiden, pandemi telah mengajarkan bahwa penyakit adalah masalah bersama dan menjadi sehat adalah agenda bersama.

\"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dukungan yang konsisten dan produktif selama pandemi ini,\" ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengapresiasi MPR RI dengan program empat pilarnya yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca juga: MPR Gelar Sidang Tahunan Secara Terbatas dan Virtual

Menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan luar biasa, DPR RI bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun pondasi hukum bagi penanganan Covid-19.

\"Selain penanganan kesehatan DPR bersama pemerintah juga berhasil menyelesaikan Undang- undang Ciptakerja yang merupakan Omnibuslaw pertama di Indonesia yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita,\" kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: