PTM Bakal Digelar, Puan: Jangan Paksa Siswa Ikut Jika Tidak Diizinkan

PTM Bakal Digelar, Puan: Jangan Paksa Siswa Ikut Jika Tidak Diizinkan

RENCANA pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3 disambut baik. Dalam aturan terbaru PPKM 1-3, daerah dimungkinkan menggelar sekolah tatap muka.

PTM terbatas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya menyambut baik PTM tersebut. Alasannya, pembelajaran tatap muka secara terbatas karena dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak.

Puan mengingatkan, agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tuturnya.

Dalam kebijakan terbaru, sekolah tatap muka dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya. Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen, serta PAUD maksimal 33 persen.

“Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus Corona di sekolah,” terangnya.

Perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM. Puan juga menilai, daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM sebelum lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni-Juli lalu.

Puan pun mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orangtua atau walinya tidak mengizinkan. Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.

“Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya harap, sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa,” ujar Puan. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: