Anggaran Kemenag Rp21 M dan Rp76 M Disorot

Anggaran Kemenag Rp21 M dan Rp76 M Disorot

JAKARTA- Ada anggaran Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai agak janggal. Nilainya sebesar Rp21 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan informasi pembatalan haji 2021. Padahal, seluruh masyarakat sudah tahu haji 2021 batal.

“Kegiatan terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 Rp21 Miliar. Ini kan Menteri Agama sudah mengumumkan pembatalannya. Termasuk sebab dan musababnya. Saya kira seluruh calon jamaah haji, bahkan masyarakat Indonesia tahu pembatalan tersebut,\" kata anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat (PD), Achmad, saat rapat bersama rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9).

Anggaran tersebut dianggap sia-sia. Sebaiknya dana itu dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. “Anggaran Rp 21 miliar untuk menyampaikan informasi ke masyarakat. Kenapa dana ini tidak diefektifkan untuk bantu masyarakat, pondok, penyuluh agama. Ada baiknya anggaran itu digugukan saja,” urainya.

Selain itu, anggaran Rp76 miliar untuk kegiatan prioritas Kemenag juga disorot. “Ada anggaran untuk kegiatan prioritas Kemenag Rp76 Miliar. Ini barangnya apa? Berikan gambaran yang jelas. Kemudian dikalkulasi kembali anggaran yang jumlahnya sangat tidak urgent. Sehingga kita bisa arahkan untuk efektifitas terhadap pendidikan keagamaan,” tandasnya.

Merespons sorotan itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan anggaran Rp21 miliar sudah merupakan kesepakatan. “Terkait anggaran Rp 21 miliar itu adalah hasil kesepakatan kita. Jadi namanya kesepakatan kita tidak akan berani melanggar. Insya Allah,” ujar Menag Yaqut.

Sementara terkait anggaran Rp 76 miliar, Menag Yaqut menyebut angka itu justru terbilang kecil. Dia menyebut beberapa program prioritas Kemenag yang dimaksud. “Sebenarnya itu masih kurang. Itu masih kecil. Karena kami memiliki beberapa prioritas program, satu penguatan sistem informasi halal. Kemudian moderasi beragama. Lalu, kaum toleransi. Ada juga program revitalisasi KUA. Selanjutnya pemulihan pesantren dan religius indeks,” tutupnya. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: