Anggaran Kemenag Rp55,85 Triliun Digunakan untuk Fungsi Pendidikan Agama

Anggaran Kemenag Rp55,85 Triliun Digunakan untuk Fungsi Pendidikan Agama

Kementerian Agama (Kemenag) alokasikan anggaran Rp55,85 triliun untuk fungsi pendidikan. Nilai tersebut setara 84,05 persen dari total pagu anggaran 2022 sebesar Rp66,45 triliun.

==================

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan anggaran senilai Rp55,85 triliun akan diperuntukan bagi fungsi pendidikan agama. Sehingga kualitas pendidikan agama semakin meningkat.

“Untuk tugas dan fungsi Kemenag yang terkait dengan madrasah, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, serta relevansi kebutuhan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan,\" ujar Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/9).

Sementara sisa pagu anggaran senilai Rp10,59 triliun akan digunakan untuk fungsi agama. Anggaran itu digunakan untuk peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah/ritual dan sosial, penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama. Selain itu, peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan serta kegiatan dukungan manajemen penelitian pendidikan, pelatihan, dan pengawasan fungsi agama.

Dijelaskannya pagu anggaran itu berasal dari sejumlah sumber pendanaan. Dia menyebut berasal dari rupiah murni, rupiah murni pendamping, penerimaan negara bukan pajak, badan layanan umum, pinjaman luar negeri, dan surat berharga syariah negara (SBSN).

\"Sumber dana terbesar yang digunakan untuk membiayai layanan agama dan pendidikan agama oleh Kemenag bersumber pada rupiah murni sebesar Rp58,67 triliun atau sekitar 88,30 persen dari total pagu anggaran 2022,\" kata dia.

Sumber dana dari SBSN mencapai Rp2,83 triliun digunakan untuk pembiayaan pembangunan balai nikah dan manasik haji, revitalisasi dan pengembangan asrama haji, pengembangan pusat layanan haji terpadu kabupaten/kota, dan peningkatan kualitas sarana-prasarana madrasah negeri serta perguruan tinggi keagamaan negeri.

Ada tujuh program lainnya yang menjadi program prioritas agama 2021-2024. Pertama penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan tahun toleransi.

\"Beberapa kegiatan persiapan dan pendukung untuk mendukung program prioritas ini telah dilaksanakan pada 2021 melalui anggaran yang terdapat pada Dipa 2021, baik yang sudah teralokasikan sebelumnya pada unit-unit eselon 1 maupun yang diperoleh dari realokasi belanja tahun anggaran 2021,\" katanya. (gw/fin)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: