Bupati Banjarnegara Pernah Jadi Pedagang Ekstasi, Sebut Luhut Menteri Penjahit, Kini Jadi Tersangka KPK atas D

Bupati Banjarnegara Pernah Jadi Pedagang Ekstasi, Sebut Luhut Menteri Penjahit, Kini Jadi Tersangka KPK atas D

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (yud/pojoksatu)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: