Bupati Banjarnegara Pernah Jadi Pedagang Ekstasi, Sebut Luhut Menteri Penjahit, Kini Jadi Tersangka KPK atas D
Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (yud/pojoksatu)
Baca juga:
- Tempat Wisata Baru di Mundu, Bukit Cinta Wisata Anti Galau, Ada Jembatan Kaca
- NIK Jokowi Bocor, Sekelas Presiden, KTP-nya Beredar di Media Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: