Lapas Over Kapasitas! Ini Rencana Pemerintah, Bawa-bawa Kasus BLBI
JAKARTA – Insiden kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) memang memilukan. Banyaknya korban jiwa dalam insiden tersebut bisa ditanggulangi apabila Lapas tidak over kapasitas.
Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyikapi secara serius kondisi Lapas yang over kapasitas.
Dalam keterangan persnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD akan membangun Lapas diatas asset tanah atau lahan sitaan dari obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan. Tanah-tanah dari BLBI yang telah kami kuasai itu bisa digunakan. Dari pada tidak dirampas dari debitur yang melakukan pembangkangan. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja,” katanya, Rabu (8/9).
Dia mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM akan fokus dalam membangun gedung LP baru.
Sebab sejak dia menjabat sebagai anggota DPR pada 2004 lalu dan keliling ke setiap LP di Indonesia banyak yang kelebihan penghuni, misalnya satu sel diisi hingga 30 orang.
“Kita harus membangun LP (baru dari) yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang,” ungkapnya.
Sementara, ditempat terpisah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebutkan jumlah narapidana yang ditampung dalam LP sudah melebihi batas normal sehingga perlu membangun LP-LP baru.
“Kondisi LP saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun LP baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan,” sebutnya. (fin)
Baca juga:
- Ini Identitas Korban Kebakaran Lapas Tangerang
- Penampakan Lapas Klas 1 Tangerang setelah Kebakaran, Menkumham Sebut Over Kapasitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: