BPUM Sudah Tersalur Rp 15,24 Triliun Hingga September

BPUM Sudah Tersalur Rp 15,24 Triliun Hingga September

 KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) melaporkan, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga September 2021 telah mencapai Rp 15,24 triliun dan telah diterima oleh 12,8 juta pelaku UMKM. 


Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya, dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).   Menurut Eddy, penyaluran BPUM  tahun 2021  telah mencapai 99, 2 persen dari total target penyaluran tahun ini. 


“Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021, yang ditargetkan tersalur 100 persen pada akhir September 2021,” ujar Eddy. 

Eddy Satriya menyampaikan BPUM tahun 2021 terbagi menjadi dua tahap, tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun; dan tahap kedua hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp 3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro yang telah di SK-kan hingga SK ke-23.

“Sehingga, total realisasi BPUM 2021 per September ini berjumlah Rp15,24 triliun yang diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro. Proses penyaluran ditargetkan selesai pada akhir September 2021,” kata Eddy.

Eddy mengatakan terdapat perbedaan antara penyaluran BPUM pada tahun 2020 dengan tahun 2021, terutama mengenai Lembaga Pengusulnya. Pada 2020, terdapat lima lembaga pengusul BPUM sedangkan pada 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.

Usulannya dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota  kemudian dikirim ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi untuk ditelaah dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi. 

Eddy juga menyampaikan apresiasi atas peran Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah yang menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM. Ia meminta koordinasi bisa terus berlanjut sehingga program ini dapat dijalankan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia.

BPUM Energi Baru di Daerah

Beberapa Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi menyatakan, betapa  BPUM sangat bermanfaat dan membantu pelaku usaha mikro  dalam mempertahankan kelangsungan usahanya yang terdampak akibat pandemi.

“Ketika pandemi salah satu harapan dan diharapkan pelaku usaha mikro  adalah bantuan modal,  sehingga mereka  lega, bisa terus produksi. Ibaratnya BPUM adalah semangat dan energi baru bagi mereka untuk kelangsungan usahanya. Nah dari situ akhirnya produknya kita ikut pasarkan. Mereka merasa  saat mereka kesulitan dalam  produksi dan pemasaran, pemerintah hadir,’ kata Kadinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi.

Mas Purnomo Hadi menjelaskan, pihaknya tidak menargetkan jumlah penerima BPUM karena semua itu berdasarkan usulan Kabupaten/Kota. 


” Kalau di total penerima  BPUM 2020 dan 2021 di Jatim ada 2,56 juta  dengan total bantuan senilai Rp 4,6 triliun. Untuk BPUM 2021 penyerapannya sudah diatas 80 persen dan ditargetkan bisa 100 persen pada akhir September,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, yang mengakui, BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro di Jawa Tengah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: