Mendagri: Tingkatkan Belanja Pelayanan Publik

Mendagri: Tingkatkan Belanja Pelayanan Publik

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk meningkatkan belanja pelayanan publik atau belanja yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Artinya, kepala daerah harus mengurangi belanja aparatur, yaitu belanja yang kemanfaatannya dirasakan secara langsung oleh aparatur daerah, tetapi tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kurangi belanja aparatur, perbanyak betul belanja yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam pembukaan pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri bagi bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, Senin (13/9).

Menurut Tito, pandemi mengajarkan pengelolaan APBD diarahkan pada sektor produktif yang berimbas langsung dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum. Pandemi juga memberikan pembuktian bahwa banyak kegiatan atau pertemuan yang dapat digelar secara virtual dengan tetap menghasilkan output yang produktif. Dengan cara itu, anggaran belanja aparatur juga dapat dikurangi.

Sebaliknya, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk penyelesaian persoalan di daerah masing-masing. Mendagri mengambil contoh persoalan sampah dan pengelolaannya, anggaran yang semula dialokasikan untuk belanja aparatur dapat dialihkan untuk pembuatan tim yang bergerak khusus mengelola sampah di malam hari.

Dengan begitu, diharapkan setiap pagi daerah tersebut dalam keadaan bersih dan bebas sampah. “Tergantung masalahnya apa. Kalau masalahnya misalnya kotoran sampah, upayakan buat tim untuk mengelola daerahnya sehingga bersih bebas sampah,” ujarnya.

Selain itu, Tito juga meminta kepala daerah untuk memerhatikan alokasi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan agar alokasi tersebut tak hanya bersifat formalitas, namun dijalankan dan disalurkan sesuai pos anggarannya, serta dirasakan manfaatnya.

“Perbanyak juga belanja-belanja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen minimal, itu wajib. Tapi tolong dipelototin lagi,” tandasnya. (jrl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: