Kunker Gabungan, Komisi II dan III DPRD Pertanyakan Legalitas Pembangunan PT VCI

Kunker Gabungan, Komisi II dan III DPRD Pertanyakan Legalitas Pembangunan PT VCI

Terpisah, Direktur PT Nirwana Maju Sejahtera, Budi Kasyanto mengaku dikuasakan investor mewakili PT Cingluh menyatakan, bahwa dokumen yang dipegang pihaknya dalam proyek tersebut baru izin fatwa.

Namun, ia berjanji untuk legalitasnya akan ditempuh dan minta dukungan agar prosesnya bisa cepat.

”Untuk legalitas kami sudah ada fatwa dan tengah proses Amdal untuk keluarnya izin. Legalitas pasti kami tempuh dan komitmen untuk terbuka soal pajak juga,” kata pria yang akrab disapa Mr Lee itu.

Artinya, tambah Mr Lee, selain pihaknya meminta arahan dan dukungan untuk segera mendapatkan legalitas pembangunan, juga PT Chingluh siap untuk menghitung berapa pajak MBLB dalam pengurukan yang harus dibayarkan ke Pemda Kabupaten Cirebon. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: