Ayo buruan! Pendaftaran Prakerja Gelobang 21 Sudah Resmi Dibuka
MANAJEMEN Pelaksana (PMO) resmi membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 hari ini, Kamis (16/9) pukul 12.00 WIB. Bantuan akan diberikan kepada 754.929 orang calon penerima. “Hari ini jam 12.00 WIB kami telah membuka pendaftaran gelombang 21 dengan kuota 754.929 yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2 triliun yang ditambahkan,” kata Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Kamis (16/9).
Louisa menambahkan, seleksi gelombang ini akan dibuka selama beberapa hari ke depan sehingga masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan mengisi semua data diri dengan benar.
“Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar,” ujarnya.
Dapat disampaikan, bahwaa Kartu Prakerja adalah program pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja yang lebih baik.
Syarat yang dikenakan bagi seluruh calon peserta diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari pekerjaan atau sedang menjadi usaha mikro dan kecil.
Selain itu, penerima bansos pandemi covid-19 dan pegawai negeri sipil dilarang untuk mengikuti program ini. Bagi peserta yang diterima, akan mendapat sejumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah.
Pertama, bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Bantuan ini dapat digunakan untuk mengambil kelas pelatihan di berbagai lembaga yang telah bekerja sama dengan PMO Prakerja.
Kedua, insentif pasca pelatihan akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Ketiga, insentif pasca survei sebesar Rp150 ribu per satu survei, sebanyak 3 buah survei.
Dengan demikian, peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp3,55 juta selama mengikuti program ini. Kartu Prakerja mengklaim bahwa 35 persen lulusannya yang sebelumnya menganggur, kini bekerja sebagai wirausaha, karyawan, hingga pekerja lepas.(fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: