Peristiwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, 38 Jenazah Dibawa Keluarga

Peristiwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, 38 Jenazah Dibawa Keluarga

JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM kembali menyerahkan 14 jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang telah teridentifikasi ke pihak keluarga. Hingga kemarin total sudah 38 jenazah yang telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Kabag Humas dan Keprotokolan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan pada Kamis (16/9) pihaknya menyerahkan 14 jenazah ke keluarga. Penyerahan dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati yang dihadiri Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

“Hari ini (kemarin, red) yang diserahkan ke pihak keluarga sebanyak 14, ini jenazah yang kemarin telah teridentifikasi oleh Tim DVI,\" katanya di RS Polri Kramat Jati, Kamis (16/9).

Disebutkannya, 14 jenazah yang diserahkan ke keluarga kali ini, yaitu atas nama Andi Tubin (56), Marjuki (39), Chepy Hidayat (32), Jueni (28), Pajar Prio Handogo (40), Ajum (44), Doni Candra (38), Setiawan (37), Hermawan (34), Muhammad Yusuf (43), Sugeng Cahyono (32), Mohamad Ilham (36), Kurniawan (28), dan Hengky Gunawan (35). “Seluruh jenazah teridentifikasi pada Rabu (15/9),\" katanya.

Dikatakannya seccara tota hingga Kamis (16/9), sudah 38 jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang teridentifikasi diserahkan ke pihak keluarga. Sementara untuk Jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), warga negara asing (WNA) asal Portugal masih berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar terkait penyerahan jenazah.

Dua jenazah lain, yaitu atas nama Samuel Machado Nhavene yang merupakan WNA asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana belum diserahkan karena masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, terkait proses pemeriksaan oleh polisi, hingga kemarin total ada 10 orang yang diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten yang menewaskan 48 narapidana (napi). Delapan di antaranya adalah napi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 10 yang diperiks tersebut merupakan saksi-saksi baru. “Jadi, ada 10 orang (diperiksa) di sini,\" katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).

Dijelaskannya, 10 orang saksi yang diperiksa hari ini yaitu dua napi penghuni Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, yakni lokasi kebakaran, empat napi Blok C1, dan dua tahanan pendamping yang bertugas mengurus listrik dan gereja. Dua saksi lainnya adalah petugas Lapas.

Sebelumnya, sembilan saksi telah diperiksa, yakni Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Kepala Tata Usaha Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, Kepala Seksi Perawatan, serta dua warga binaan Lapas.

Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa rekaman CCTV Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mencari penyebab kebakaran tersebut. “Penyidik juga masih melakukan pendalaman lagi termasuk menganalisa alat-alat bukti yang ada, baik itu CCTV dan lainnya,\" ujarnya.

Kepolisian masih melengkapi alat bukti, keterangan saksi, maupun kelengkapan administrasi dalam kasus tersebut. Langkah selanjutnya dari Kepolisian adalah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus tersebut.

“Nanti setelah lengkap selanjutnya kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka di sini. Karena, ada pidananya di sini, ada kealpaan yang ditemukan di sini,\" katanya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: