Ibu Hamil di Kota Cirebon Bisa Divaksin, Tapi Ini Syaratnya

Ibu Hamil di Kota Cirebon Bisa Divaksin, Tapi Ini Syaratnya

CIREBON - Ibu hamil di Kota Cirebon sudah bisa divaksin. Vaksin covid 19 yang digunakan saat ini, terbukti aman dan dapat digunakan. Karenanya, tidak perlu ada keraguan lagi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi. Menurutnya, vaksinasi dapat menurunkan angka komorbiditas dan mortalitas pada ibu hamil.

Sebab, kehamilan adalah satu kondisi yang juga menjadi komorbid dari covid-19.

\"Tadi disampaikan kadinkes, dari 10 ibu hamil yang terpapar covid-19, 7 meninggal dunia. Dan hanya 5 bayi yang dapat diselamatkan. Kondisi ini sangat tidak diharapkan,\" katanya, kepada radarcirebon.com, Kamis (23/9/2021).

Sekda juga meminta tidak perlu ada keraguan dari masyarakat terhadap vaksinasi ibu hamil. Sebab, seringkali ibu hamil tidak mau mengikuti vaksinasi covid-19, karena berbagai informasi yang diterima mereka.

\"Saya kira ini kesempatan kita untuk melindungi ibu hamil,\" katanya, saat ditemui di RS Budi Asta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto MKes mengatakan, cakupan vaksinasi saat ini telah mencapai 70 persen. Khususnya dosis 1.

Tetapi masalahnya, dari jumlah itu 18 persennya adalah masyarakat luar kota yang vaksin di Kota Cirebon.

Terkait ibu hamil mengungkapkan, berdasarkan kajian bahwa vaksinasi justru membuat lebih aman. Termasuk untuk komorbid.

\"Jadi sebetulnya sekarang ini lebih besar manfaatnya untuk vaksinasi daripada tidak,\" tuturnya.

Lalu, apa syarat untuk ibu hamil dapat divaksin? Paling tidak usia kandungan 13 minggu sampai dengan waktu melahirkan.

\"Vaksin ini jauh lebih banyak proteksinya, daripada risikonya,\" tuturnya. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: