Kemenag: Cabut Penangguhan Penerbangan Umrah untuk Jamaah Indonesia

Kemenag: Cabut Penangguhan Penerbangan Umrah untuk Jamaah Indonesia

KEMENTERIAN Agama meminta agar otoritas Arab Saudi segera mencabut penangguhan penerbangan umrah bagi calon jemaah asal Indonesia. Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Khoirizi ketika menemui Duta Besar Arab Saudi, Esham Altsaqafi pada Rabu (22/9).

“Kami berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspen dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” kata Khoirizi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/9/2021).

Khoirizi memastikan, bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik. Selain itu, para jemaah umrah Indonesia juga siap untuk mengikuti pelbagai protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan,” ujarnya.

Khoirizi juga menyebut, ada lima negara pengirim jemaah umrah terbanyak di dunia yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir. “Lima negara itu, juga belum bisa mengirimkan jemaah umrahnya sampai saat ini,” terangnya

Sementara itu, Dubes Arab Saudi Esham Altsaqafi menegaskan, bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah. Menurutnya, pengaturan di Saudi diberlakukan semata-mata dalam rangka mengatasi pandemi. Apalagi, hubungan Arab Saudi dan Indonesia juga sangat baik.

“Saya juga telah melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai. Informasi ini disampaikan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi,” kata Esham.

Esham juga menjelaskan, bahwa peminatnya jemaah untuk melakukan umrah masih sepi. Padahal, penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443H untuk beberapa negara.

“Hal itu disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat demi mencegah penyebaran pandemi. Hanya sekitar 1000-1500 orang,” pungkasnya.

Dapat diketahui, Indonesia masih masuk dalam daftar list negara yang ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Saudi. Hal itu tak lepas dari adanya Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu belum dicabut Saudi. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: