Perpres Pembangunan Rebana Ditandatangani Presiden
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan kabar gembira bagi dunia usaha dan warga Jawa Barat. “Perpres tentang percepatan pembangunan metropolitan Rebana (Cirebon-Subang-Majalengka) telah ditandatangani presiden,” ujar Ridwan Kamil saat menerima pimpinan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Tranformasi Ekonomi Daerah Jabar di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (23/9/2021).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Harian Satgas PED Ipong Witono, Wakil Ketua Satgas Jajat Priatna dan Herman Muchtar, serta perwakilan setiap divisi Satgas seperti Yayan Satyana, Helma Agustiawan, Ade Sudrajat, Aldo Fatinus, Achmad Hanafiah, Mahpudi serta Tri Bagus Santoso.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil ini menjelaskan, dengan telah ditandatanganinya perprespercepatan pembangunan Rebana, dalam APBN tahun mendatang akan dialokasikan dana sebesar Rp 397 triliun. Dana itu untuk berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat yang mendukung pembangunan Metropolitan Rebana. “Di tahun depan, akan ada dana APBN sebesar Rp.397 triliun yang bakal digelontorkan pemerintah pusat ke Jabar,” ujar Kang Emil.
Ia berharap, dana sebesar itu benar-benar dapat dirasakan oleh para pelaku dunia usaha dalam rangka memulihkan perekonomian Jawa Barat yang terdampak pandemi Covid-19. “Semoga para pengusaha Jabar bisa turut merasakan manfaat dana tersebut untuk memulihkan perekonomian Jabar. Saya siap memfasilitasi para pelaku usaha di Jawa Barat untuk bisa meraih peluang bisnis dalam ‘durian runtuh’ percepatan pembangunan Metropolitan Rebana ini,” ujar Kang Emil.
Dalam pertemuan Satgas PED dengan Gubernur Jabar, Ketua Harian Ipong Witono menyampaikan progress report satu tahun (2019-2020) lembaga yang dipimpinnya. SAtgas PED yang dibangun atas dasar kolaborasi pentahelix untuk penanganan masalah ekonomi terdampak pandemic di Jawa Barat ini diisi oleh perwakilan dunia usaha, pemerintah, akademisi, dan komunitas/masyarakat. Satgas PED Jabar menjadi satu-satunya lembaga kolaboratif di Indonesia dalam menangani maslaah dampak pandemi Covid-19 di daerah.
Ipong mengungkapkan bahwa SAtgas PED menggunakan paradigm Triple P yaitu penyelamatan, pemulihan, dan penormalan. Dari pendekatan tersebut, Satgas PED menyampaikan usulan kebijakan dan program kepada Pemerintah yang besifat proteksi, afirmatif, dan insentif. “Selama satu tahun bekerja, KPED telah menerima 308 aspirasi, mensinkronisasi 61 program, melaksanakan 49 program quick yield, dan menyampaikan 11 usulan kebijakan dan 39 usulan program,” jelasnya.
Selain menyampaikan laporan Satgas PED juga menyampaikan berbagai pandangannya serta usulannya tentang program pemulihan ekonomi. Perwakilan divisi secara langsung mengungkapkan berbagai masalah teknis dan solusi yang bisa diambil pemprov Jabar untuk mengatasinya.
Gubernur menyambut baik berbagai masalah dan solusi yang disampaikan pimpinan divisi satgas. Menurutnya, salah satu tugasnya sebagai gubernur adalah memfasilitasi rakyat Jawa Barat dalam menyampaikan permasalahan dan usulan terkait program dan kebijakan pemerintah pusat. “Sampaikan kepada saya, apa-apa saja yang menjadi permasalahan dan usulan terkait perkenomian, yang harus dinegosiasikan dengan Pemerintah Pusat.
Saya siap menjalankannya,” ujar Ridwan Kamil. Ia pun meminta supaya dlakukan pertemuan berkala dengan Satgas PED untuk menindaklanjuti program yang telah dibuat.
Kang Emil juga mengungkapkan rasa syukurnya karena penanganan Covid-19 di Jabar kini telah semakin baik.pandemic Covi-19 bisa dikendalikan dan bahkan ditekan di Jawa Barat. “BOR Jabar kini tinggal 6% padahal beberapa minggu lalu mencapai lebihdari 91%. Kasus aktif kini hanya 4000, sangat jauh bila dibandingkan beberapa minggu sebelumnya yang mencapai 120.000 kasus. Kini kita akan lebih banyak waktu untuk memastikan ekonomi Jawa Barat juga kembali pulih bahkan melaju lebih pesat lagi,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: