Prihatin Wakil Rakyat Masih Korupsi, Dalam Kurun Waktu Enam Bulan Tiga Orang Ditahan

Prihatin Wakil Rakyat Masih Korupsi, Dalam Kurun Waktu Enam Bulan Tiga Orang Ditahan

JAKARTA- Kasus suap yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menarik perhatian publik. Lembaga tinggi negara tak pernah berhenti memproduksi koruptor. Sudah banyak wakil rakyat yang ditangkap KPK. Namun, hal ini tidak membuat mereka jera.

“Kasus ini sangat disayangkan. Wakil rakyat melakukan praktik rasuah. Seharusnya anggota DPR bisa menjadi teladan masyarakat. Ironisnya yang disuguhkan adalah perilaku korup dan tamak. Mencuri hak-hak rakyat,” kata mantan Menteri ESDM Sudirman Said dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin (26/9).

Dia juga menyoroti Mahkamah Agung (MA) yang kerap memberi diskon hukuman bagi koruptor. Karena itu, Sudirman mengusulkan sebutan koruptor perlu diganti dengan pencuri atau perampok uang rakyat.

“Sebutan koruptor sudah menjadi kata netral. Tidak berkonotasi negatif lagi. Sanksi hukum bisa didiskon. Seperti yang sedang ngetren belakangan ini. Sementara sanksi ekonomi, harta hasil korupsi harus disita dan dikembalikan ke negara,\" paparnya.

Selain itu, Sudirman menyoroti KPK yang kini dinilainya tidak lagi luar biasa. Padahal, lanjutnya, KPK merupakan lembaga extraordinary. Sudirman menilai KPK lebih baik dibubarkan. “Sekarang suasana luar biasa tidak ditampilkan lagi oleh KPK. Baik dari skala kasusnya maupun cara penanganannya. Jadi untuk apa dipertahankan,” tukasnya.

Dia menilai KPK semakin sulit diharapkan. Sebab, proses seleksi pimpinan atau komisioner makin kompromistis. “Skandal TWK mungkin jadi titik nadir dari pelumpuhan peran KPK. Saat ini KPK mengalami distrust dari rakyat. Ketuanya pernah melanggar etika, salah satu pimpinannya melakukan kolusi dengan calon tersangka,” beber Sudirman.

Dia menegaskan, melihat kondisi KPK sekarang, merupakan keniscayaan bagi Polri dan Kejaksaan untuk memperbaiki integritas dan kinerjanya. “Bila mau memperkuat peran dalam pemberantasan korupsi, keduanya harus bebas dari praktik korupsi pula,\" tandasnya.

Seperti diketahui, nama lembaga DPR RI kembali tercoreng. Hal ini setelah sejumlah wakil rakyat tersandung masalah korupsi. Tercatat, kurang dari 6 bulan ketiga anggotanya tersandung permasalahan tersebut.

Pertama, pada Agustus lalu satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat digelandang ke Gedung Merah Putih. Karena dugaan korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.

Kedua, sepekan lalu Anggota DPR dari Fraksi Golkar Alex Noerdin juga tersandung kasus korupsi. Ia ditahan Kejaksaan Agung karena kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Selisih hari, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dari Partai Golkar kembali digelandang ke KPK. Akibat dugaan korupsi yang selama ini sudah disidik lembaga anti rasuah tersebut.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku tidak kaget akan sejumlah dewan yang masih tersandung kasus korupsi hingga saat ini. “Kasus korupsi di DPR bukan kali yang pertama, sangat mungkin hal ini menjadi praktek lazim sehingga bukan saja mereka yang terlibat tapi orang di sekitarnya juga,\" katanya.

Menurutnya, KPK harus terus melakukan pengembangan dugaan kasus korupsi ke arah kolega ataupun ruang lingkup tersangka. Bukan hanya dilingkungan keluarga tapi juga lainnya. “Sangat besar kemungkinan dengan memanfaatkan jabatan yang dimiliki digunakan untuk kepentingan yang ada,\" terangnya.

Terlebih Lucius menambahkan di ruang lingkup DPR sendiri seringkali menghambur-hamburkan uang rakyat. Yang tentunya, fungsinya kurang bermanfaat bagi rakyat. Bahkan, justru menguntungkam anggota atau pejabat di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: