Dugaan Kasus Korupsi Rp196 Miliar Dana Covid-19 Indramayu Tak Ada Kabar, Ormas Pertanyakan Kinerja Polisi

Dugaan Kasus Korupsi Rp196 Miliar Dana Covid-19 Indramayu Tak Ada Kabar, Ormas Pertanyakan Kinerja Polisi

INDRAMAYU - Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) mempertanyakan dugaan tindak pidana kasus dugaan korupsi refocusing anggaran Covid 19 senilai Rp 196 miliar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.

Elemen tersebut mendesak kepada Polres Indramayu. Agar segera menyampaikan hasil proses penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Covid-19.

\"Masyarakat hingga kini masih menunggu keseriusan penyidik dalam penanganan kasus yang satu ini. Pihaknya mendesak kepada Polres Indramayu untuk lebih transparan dengan penanganan dugaan kasus korupsi,\" tegas Ketua KOMPAKK Dadang kepada wartawan.

Dadang menegaskan refocusing adalah kegiatan anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk pembangunan daerah. Karena merebaknya pandemi Covid-19, anggaran dana tersebut lalu dipotong untuk penanganan Covid-19.

Dari hasil pemotongan anggaran di setiap SKPD itu terkumpul sebesar Rp196 Miliar. Bahkan, kata dia, yang lebih mencolok dalam dugaan kasus tersebut adalah pengdaan masker dan bilik penyemrotan disinfektan.

\"Kami dari KOMPAKK mendorong pihak kepolisian. Agra mengusut tuntas kelanjutan kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi ini. Apakah sudah dilakukan gelar perkara? Sudah ada status tersangka? Atau seperti apa kelnajutannya?\" tegasnya.

Desakan sejumlah elemen masyarakat juga semakin kencang paska penggeledahan kantor Badan Penanggulangan Bencanja Daerah (BPBD).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Yakni, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, di Jalan Pahlawan Indramayu, dan sebuah toko material di kecamatan Indramayu.

Desakan senada disampaikan PC NU KH Juhadi Muhammad SH. Dia mendesak Polres Indramayu agar lebih serius lagi dalam memproses dugaan kasus yang satu ini.

Karena kasus ini menjadi perhatian publik dan yang dikorupsi adalah dana untuk pencegahaan Covid-19. \"Yang jelas kasus ini jadi perhatian publik,\" pungkasnya. (tim)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: