PNS Ngantuk, Mobil Oleng Tabrak Pejalan Kaki dan Kios di Jl By Pass Kota Cirebon

PNS Ngantuk, Mobil Oleng Tabrak Pejalan Kaki dan Kios di Jl By Pass Kota Cirebon

CIREBON - Seorang PNS mengantuk saat berkendara. Imbasnya kendaraan yang dikemudikan kecelakaan dan tabrak pejalan kaki dan kios tambal ban di Jl By Pass Ahmad Yani, Kota Cirebon.

Pengendara Daihatsu Xenia nopol E 1131 BK berinisial M. Kejadiannya pada Senin sore (4/10) sekitar pukul 15.40 WIB.

Akibatnya, pejalan kaki berinisial H (30) warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti mengalami luka cukup serius dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Gunungjati, Kota Cirebon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa tersebut bermula saat mobil Minibus Daihatsu Xenia datang dari arah lampu merah Perumnas menuju Terminal Harjamukti.

Setibanya di lokasi kejadian, M diduga mengantuk. Sehingga, tidak bisa menguasai mobil yang dikemudikannya, kemudian hilang kendali, dan oleng ke kiri.

Nahas, waktu yang sama ada H yang saat itu sedang jalan kaki di pinggir jalan. Dia langsung ditabrak oleh Daihatsu Xenia hingga terpental jauh melewati tambal ban, dan terjatuh di depan dealer Motor di dekat lokasi kejadian.

\"Korban sampai terpental hingga beberapa meter. Mobil melaju ke gunukan tanah, hingga menabrak kios tambal ban milik,\" kata Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar yang disampaikan Kasubag Humas Iptu Ngatidja.

Akibat dari kejadian itu, lokasi kejadian sempat ramai. Masyarakat datang menyaksikan peristiwa itu.

Sedangkan H sudah tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Pengemudi Daihatsu Xenia yang merupakan warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti selamat dan tidak mengalami luka.

Sementara, bengkel tambal ban rusak dan pemiliknya bernama Bintang masi syok atas kejadian itu.

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi Polsek Seltim. Anggota Polsek Seltim segera ke lokasi kejadian untuk mengecek dan menghubungi Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko).

\"Dengan sigap, Anggota Polsek Seltim yang di lokasi kejadian mengevakuasikan korban ke Rumah Sakit terdekat. Pejalan kaki kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Gunungjati,\" kata Kasubag Humas.

Sementara sebagian anggota Polsek lainnya, mengatur arus lalu lintas agar pengendara setempat tidak berhenti dan mengganggu arus lalu lintas.

Mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas kemudian dievakuasi ke kantor Unit Laka Lantas Polres Ciko, sebagai barang bukti laka lantas. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: