Jangan Khawatir Guru Madrasah, Tahun Depan Kemenag Tambah Kuota Rekruktmen PPPK
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menambah usulan kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun depan.
Pasalnya, keberadaan formasi guru PPPK sangat penting untuk mengakomodir para guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun karena faktor usia akhirnya secara administrasi tidak bisa ikut seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).
”Dari 777 ribuan guru kita (madrasah, Red), ada 646 ribuan yang bekerja sebagai guru bukan PNS,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (6/10).
Zain mengungkapkan, formasi PPPK merupakan pengakuan atau rekognisi dari pemerintah atas kehadiran para guru non-PNS tersebut. \"Para guru non-PNS itu sejatinya sudah profesional yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat profesi guru,\" ungkapnya.
Sementara, Kabar baik datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penambahan nilai afirmasi dan penurunan passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril, bahwa pihaknya telah menampung dan membawa seluruh aspirasi yang disampaikan para guru honorer. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional (Panselnas) mengenai hal tersebut.
”Keputusan final akan disampaikan di pengumuman hasil,” ujar Iwan, dikutip dari sumber yang sama.
Namun, secara teknis terkait usulan tersebut, Iwan tidak memerinci secara detail. Dia hanya menekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer.
”Kami juga sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa seleksi berjalan adil dan transparan serta berpihak kepada guru honorer,” imbuhnya.
Pemerintah pun bakal terus mendorong serta memastikan kemudahan para guru honorer dalam mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
Perlu diketahui, pengumuman hasil untuk seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 8 Oktober. (jun/jp)
Baca juga:
- Kemenag: Cabut Penangguhan Penerbangan Umrah untuk Jamaah Indonesia
- Kemenag Luncurkan Buku Penguatan Moderasi Beragama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: