Ketua DPRD Kota Cirebon Dicopot, Loyalis Affiati Demo, Begini Respons Gerindra

Ketua DPRD Kota Cirebon Dicopot, Loyalis Affiati Demo, Begini Respons Gerindra

CIREBON - Suhu politik internal Partai Gerindra terus memanas seiring Affiati SPd dicopot dari jabatan ketua DPRD Kota Cirebon.

Bahkan tanggal 6 Oktober kemarin loyalis memprotes keras Prabowo yang menandatanganj SK pergantian Affiati sebagai ketua DPRD, dan loyalis Affiati menggunakan seragam partai Gerindra melakkkan aksi demo.

Hal ini mengundang reaksi dari jajaran PAC hingga sayap partai Gerindra. Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Lemahwungkuk, Suhada menyesalkan adanya aksi demo mereka yang mengaku kader partai tapi malah mendemo Gerindra

\"Kalaupun mereka memprotes pencopotan Affiati sebagi Ketua DPRD Kota Cirebon, kata Suhada, silahkan melalui jalur partai, jangan malah melakukan aksi demo,\" tuturnya.

Suhada berharap Kedepan pengurus partai termasuk PAC membuat kesepakatan kader yang terlibat demo kemarin.

\"Atas kondisinya ini, kami sebagai PAC mendukung dan siap mengamankan SK DPP Gerindra tentang pergantian Ketua DPRD,\" tandasnya.

Suhada menyarankan sebaiknya masalah internal partai diselesaikan di internal, bukan dilakukan di jalanan karena rawan dimanfaatkan.

Pihaknya menegaskan, PAC tidak pernah mendapat instruksi dari DPC Gerindra kota Cirebon untuk melakukan demo pada tanggal 6 Oktober 2021 di gedung DPRD Kota Cirebon.

Kemudian sayap partai yang terdaftar di DPC Gerindra Kota Cirebon adalah Satria, PPIR, PIRA tidak pernah mendapatkan instruksi demo.

\"Yang melakukan demo bukanlah sayap partai,\" tandas Suhada.

Dia juta menyarankan DPC Partai Gerindra mengevaluasi jajaran pengurus yang terlibat pengerahan masa pada tanggal 6 Oktober yaitu Budi Permadi dan Olla Abdullah.

\"Mohon partai mengevaluasi Budi Permadi dan Olla Abdullah yang terlibat pengerahan aksi demo kemarin,\" ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satria Kota Cirebon, Munadi mengatakan, setiap orang yang menjadi anggota dewan di parpol manapun, harus patuh dan loyal terhadap partai.

Salah satunya soal jabatan yang melekat ketika dia ditugaskan memangku jabatan tersebut. Masih kata Munadi, jabatan di lembaga legislatif merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD) seperti ketua DPRD, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, banggar dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: