Cara Cek BLT Subsidi Gaji di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

Cara Cek BLT Subsidi Gaji di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

JAKARTA – Berikut adalah cara cek BLT Subsidi Gaji atau BSU di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. Penerima akan mendapatkan subsidi Rp 1 juta.

Kementerian Tenaga Kerja (kemnaker) akan memperluas lingkaran penerima subsidi (BSU) sebesar 1 juta rupiah. Subsidi upah ini disalurkan oleh bank negara atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Drijen pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, kebijakan peluasan penerima BSU tersebut di putuskan lantran adanya sisa anggaran, dan setelah melakukan kordinasi dengan komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kementrian untuk memperluas cakupan penerima program BSU.

BSU ditargetkan tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja hingga akhir Oktober. Dengan anggaran Rp1 juta per penerima, maka anggaran yang terpakai ialah Rp6,99 triliun.

Sedangkan, Komite PEN menyediakan anggaran senilai Rp8,78 triliun sehingga masih ada anggaran sisa Rp1,79 triliun pada tahun ini.

Sebagai informasi, aturan terkait BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penerima BLT gaji, bukan merupakan penerima bansos lain dari pemerintah.

Adapun syarat penerima subsidi gaji ini  meliputi warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021, mempunyai gaji paling sebesar Rp 3,5 juta, bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4.

Kemudian diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BLT subsidi Gaji 1 jt, dapat mengecek data tersebut dengan dua cara. Petama, para penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat mengakses pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: