Indonesia-Jepang Teken MoU Dagang Rp22,7 Miliar

Indonesia-Jepang Teken MoU Dagang Rp22,7 Miliar

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (MoU) secara daring antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang senilai U$1,61 juta atau berkisar Rp22,7 miliar.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengungkapkan nota kesepahaman itu mencakup sejumlah produk di antaranya produk kacang, ayam olaha, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik.

“Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” kata Didi dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).

Didi menyampaikan, apresiasi setinggi-setingginya bagi pelaku usaha Indonesia dan mitra asal Jepang yang tetap gigih dan berupaya keras untuk melakukan ekspansi bisnis di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

“Saya juga meminta pelaku usaha Jepang untuk mengunjungi platform TEI-DE ke-36 2021 guna mengeksplorasi produk yang dapat diterima di pasar Jepang,” ujarnya.

Secara total, kata Didi, nilai penandatanganan MoU pada TEI-DE ke-36 hingga hari kedua yaitu US$802,18 juta.

“Nilai ini diperoleh dari penandatanganan MoU di hari pertama sebesar 800,57 juta dolar AS dan hari kedua sebesar 1,61 juta dolar AS. Nilai ini tentunya akan terus bertambah,” pungkasnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: