Kabar Bahagia! Biaya Transfer Antar Bank Turun, Jadi Rp2.500

Kabar Bahagia! Biaya Transfer Antar Bank Turun, Jadi Rp2.500

JAKARTA - Biaya transfer antar bank bakal turun menjadi Rp2.500 saja, dari semula Rp6.500. Hal ini dengan adanya implementasi sistem BI Fast Payment.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, implementasi BI Fast telah ditetapkan tarif transfer Rp19 per transaksi dari bank sentral kepada bank peserta.

Sementara dari bank ke nasabah sebesar Rp2.500 per transaksi. Biaya transfer itu, lebih murah dibandingkan sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) yang mencapai Rp2.900 per transaksi.

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

\"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implemtasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala,\" ujar Perry.

Dilansir dari Kontan, penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022. Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.

Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. Daftar Bank yang Terapkan BI Fast Seperti dijelaskan sebelumnya, dengan menggunakan BI Fast, maka biaya transfer antar bank jadi lebih murah.

Berikut adalah daftar bank yang bakal menerapkan BI Fast sehingga maksimal tarif transfer antar bank Rp 2.500 per transaksi. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: