Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Pemerintah Khawatir Gelombang Ketiga Covid-19
JAKARTA – Pemerintah khawatir libur Natal 2021 dan tahun baru dapat membawa gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Untuk itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif. Antara lain, memangkas cuti bersama Natal tahun 2021.
Baca juga:
Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
“Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” kata Menko Muhadjir dalam rapat koordinasi persiapan angkutan natal 2021 dan tahun baru 2022, Selasa (26/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: