KKA Sebut Aset CSI Cukup untuk Kembalikan Uang Anggota, Ada Simpanan di Luar yang Disita Kejaksaan

KKA Sebut Aset CSI Cukup untuk Kembalikan Uang Anggota, Ada Simpanan di Luar yang Disita Kejaksaan

CIREBON - Kerukunan Keluarga Anggota (KKA) Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), memiliki aset yang cukup untuk pengembalian uang nasabah.

Ketua KKA CSI, Drs Marjuki mengatakan, berdasarkan data yang ada di KKA, total aset anggota yang belum dikembalikan mencapai lebih dari Rp70 miliar.

\"Itu belum menghitung aset anggota yang belum terdaftar di KKA,\" kata Marjuki, didampingi Serketaris KKA CSI, M Sujud.

Terkait dengan pengembalian tersebut, menunggu semua aset yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon selesi dilelang. Hal itu, sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cirebon.

“Asetnya berupa uang tunai dalam mata uang dolar dan rupiah, ada tanah, tanah dan bangunan, mobil dan HP,” katanya.

Menurutnya, aset dan uang CSI yang disita Kejari Kabupaten Cirebon memang tidak akan cukup melunasi dana anggota.

Marjuki mengungkap, CEO CSI, Muhammad Yahya pernah menyatakan bahwa lembaga tersebut masih memiliki simpanan aset.

Jumlah simpanan aset itu, diklaim cukup untuk mengembalikan semua dana anggota CSI. \"Nilainya diperkirakan lebih besar dari aset yang disita Kejaksaan,\" tuturnya.

Karenanya, seiring Muhammad Yahya dinyatakan bebas bersyarat, KKA pun bakal berkirim surat untuk mengatur agenda pertemuan.

Pertemuan itu dimaksudkan untuk menagih janji CEO terkait pengembalian dana anggota.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: