Tes PCR: Kepentingan Publik yang Dibisniskan

Tes PCR: Kepentingan Publik yang Dibisniskan

JAKARTA - Tes PCR untuk mengakses beberapa layanan publik salah satunya syarat penerbangan jadi sasaran kritik. Sebab, kental dengan aroma bisnis di balik pandemi.

Hal itu menjadi pembahasan salam webinar yang diselenggarakan Narasi Institute dengan tema: Bisnis di Balik Pandemi.

Salah satu pembicara, Muhammad Said Didu mengungkapkan, tes PCR adalah kewajiban pemerintah di tengah pandemi. Namun, kepentingan publik itu seolah dibisniskan.

\"Kepentingan publik yang dibisniskan. Ini kan kepentingan publik yang dibisniskan. Padahal itu tugas negara. Apalagi sekarang masih kondisi pandemi,\" kata Said Didu yang ditulis radarcirebon.com, Sabtu (30/10/2021).

Ditegaskan dia, dalam Undang-undang Dasar Keuangan Negara dijelaskan jika rakyat membayar untuk hasil kebijakan maka harus masuk ke dalam kas negara.

Sedangkan yang terjadi saat ini, kata dia, uang untuk tes PCR masuk kepada swasta dan berpotensi merugikan negara.

\"PCR itu kepentingan publik, tidak ada kepentingan pribadi. Karena itu tugas negara agar tidak terinfeksi, tugas negara melindungi rakyat lain untuk tidak menyebarkan virus,\" katanya.

Dia khawatir, di kemudian hari muncul bisnis lain dengan memanfatkan kesempatan.

\"Kalau ini kita biarkan, saya takutnya ada muncul bisnis lain di kemudian hari. Maksudnya kepentingan publik di bisniskan padahal itu tugas negara,\" tandanya. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: