Kucing Hutan hingga Elang Brontok Dilepas di Gunung Ciremai
MAJALENGKA - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai kembali melakukan pelepasliaran sejumlah satwa seperti elang brontok, Elang bido hingga kucing hutan.
Sedikitnya terdapat 7 satwa liar yang dilakukan pelepasliaran di SPTN Wilayah II Majalengka. Ke tujuh satwa liar itu adalah Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) sebanyak 2 ekor dengan nama Floyd dan Thor, Elang Ular Bido (Spilornis cheela) sebanyak 2 ekor dengan nama Maya dan Darwin.
Kemudian, kucing hutan (Felis bengalensis) sebanyak 3 ekor dengan nama Leo, Suka dan Nemo. Satwaliar tersebut telah direhabilitasi dan habituasi selama 1-3 tahun.
Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan Elang Ular Bido (Spilornis cheela) merupakan jenis keluarga Elang yang memiliki peranan penting sebagai salah satu “top predator” atau pemangsa tingkat puncak penghuni kawasan TNGC.
Koordinator PEH, Silvia Lucyanti mengatakan, pada tahun 2021, perjumpaan jumlah Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) sebanyak 18 individu dan Elang Ular Bido (Spilornis cheela) sebanyak 25 individu di kawasan TNGC.
Pada tahun 2020, jumlah perjumpaan Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) sebanyak 19 individu dan Elang Ular Bido (Spilornis cheela) sebanyak 29 individu.
“Tentu dengan kehadiran individu baru diharapkan adanya percepatan pertambahan jumlah individu jenis Elang brontok dan Elang Ular Bido di kawasan TNGC,” katanya.
Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan mengungkapkan, adanya peningkatan populasi jenis Elang di kawasan TNGC menunjukkan kualitas ekosistem Taman Nasional Gunung Ciremai dalam keadaan yang baik.
Jenis satwa lain yang dilepasliarkan adalah kucing hutan (Felis bengalensis) yang merupakan jenis mamalia yang memiliki peran penting dalam rantai makanan ekosistem kawasan hutan. (yud)
Baca juga:
- Viral, Kisah Ibu Trimah Dibuang Anak ke Panti Jompo, Tak Mau Urus Bila Meninggal
- Pelaku Curanmor di Kalijaga Tertangkap, Hasil Curian Dijual lewat Facebook
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: