Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Terkait Kasus Kredit Macet LPEI Rp4,7 Triliun

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Terkait Kasus Kredit Macet LPEI Rp4,7 Triliun

Akibatnya, hal tersebut di atas menyebabkan debitur dalam hal ini Group Wallet yaitu PT Jasa Mulya Indonesia, PT Mulya Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia dikategorikan macet sehingga mengalami gagal bayar sebesar Rp683,6 miliar yang terdiri dari nilai pokok Rp576 miliar dan denda serta bunga Rp107, 6 miliar.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: