Rumah Kontrakan di Panjunan Dipakai Pesta Sabu, Dalam Seminggu 6 Orang Ditangkap karena Narkoba

Rumah Kontrakan di Panjunan Dipakai Pesta Sabu, Dalam Seminggu 6 Orang Ditangkap karena Narkoba

CIREBON - Polres Cirebon Kota mengungkap pesta sabu di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwunguk.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah WL. Polisi bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dikutip dari laporan Polres Cirebon Kota, Satnarkoba melakukan penggerebekan pada, Senin, 1 November 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

Penggerebekan itu diawali dari informasi masyarakat terkait sering adanya pesta narkoba.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, berbekal informasi dari masyarakat dilakukan upaya penggerebekan.

Petugas mengamankan WL yang ditemukan bersama dirinya sabu seberat 0,55 gram. Barang bukti itu kemudian diamankan.

Sebanyak enam orang sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau gorila berhasil digulung Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kota (Ciko).

Sementara itu, sepanjang pekan kemarin, terdapat 6 orang yang diamankan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya adalah seorang residivis dengan inisial CL alias BK (36).

Tersangka lain yaitu berinisial MABS (27),  ERA (21), RH Als AG (27), MYF (30) dan WL (30).

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: