Polisi Tangkap Terduga Pencabulan

Polisi Tangkap Terduga Pencabulan

CIREBON- Peristiwa pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kali ini menimpa Melati (17) warga Kecamatan Gunungjati. Melati (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan pacarnya sendiri SM (20) yang masih warga satu kecamatan. Akibatnya, pelajar kelas 3 SMU di Cirebon itu terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena hamil di luar nikah. Tersangka SM (20) mengelak bahwa kehamilan Melati merupakan buah perbuatannya. SM berdalih, saat pacaran hanya mencium kening dan pegangan tangan. \"Saya pacaran selalu di rumah dia. Itu juga selalu ada keluarganya. Saya difitnah. Saya dan keluarga akan menyewa pengacara untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah,\" ujarnya kepada Radar, kemarin. Namun demikian, pria yang sehari-hari bekerja di sebuah supermarket di kawasan Jl Dr Cipto Mangunkusumo ini menegaskan, dirinya siap menikahi pacarnya itu jika diminta pihak keluarga. \"Asalkan pihak keluarga dia (Melati, red) bersedia mencabut semua tuntutannya,\" ungkapnya. Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK melalui Kanit PPA Reskrim Ipda Indrawati SH mengatakan, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat kerjanya tanpa perlawanan. \"Tersangka kita jerat pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun penjara dan maksimal 18 tahun penjara,\" pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: