Sekda: Peran Masyarakat Jadi Kunci Berantas Rokok Ilegal

Sekda: Peran Masyarakat Jadi Kunci Berantas Rokok Ilegal

CIREBON - Pemberantasan rokok ilegal menjadi tugas semua pihak. Tidak hanya unsur pemerintahan, partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam melaksanakan agenda tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi usai menghadiri talkshow di RCTV, Jumat (26/11/2021).

\"Peran serta masyarakat jadi kunci dalam memberantas rokok ilegal. Kita juga lakukan sosialisasi dan edukasi, karena lebih baik pencegahan dibanding penindakan,\" kata Agus.

Ia menjelaskan, keterlibatan Pemda Kota Cirebon dalam program gempur rokok ilegal menjadi tanggungjawab yang harus dijalankan, seiring dengan dialokasikannya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada daerah dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

\"Ini bagian dari dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui dana bagi hasil. Salahsatunya DBHCHT. Distribusinya melalui pemerintah provinsi, yang selanjutnya dibagi ke kabupaten/kota, secara proporsional dan keaktifan dalam pelaksanaan program,\" tuturnya.

Dikatakan Agus, pada beberapa tahun lalu, bidang kesehatan menjadi prioritas penggunaan DBHCHT.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: