Data Acuannya Alamat Tempat Tinggal Penerima Bansos

Data Acuannya Alamat Tempat Tinggal Penerima Bansos

DATA soal ASN menikmati bansos dibuka Aria Dipahandi MKn selaku Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon. Aria mengatakan pihaknya sejak awal tak tahu soal masuknya 37 ASN itu sebagai penerima bansos.

Data itu diketahui setelah adanya temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Pusat yang menerangkan bahwa di Kota Cirebon ada 37 ASN terdata masuk dalam penerima bansos.

Hanya saja, kata Aria, para ASN itu ada yang ASN Pemkot Cirebon, tapi tempat tinggal di luar Kota Cirebon. Data penerima bansos sendiri mengacu pada alamat tempat tinggal. “Dari 37 ASN itu, yang ber-KTP kota sekitar 19 orang, sisanya tinggal di luar Kota Cirebon. Data itu mengacu hasil temuan BPK,” terangnya.

Menurut Aria, ASN penerima bansos juga tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Karena mereka yang mendapatkan bansos tidak tahu sebelumnya bahwa nama mereka masuk sebagai penerima bansos. Apalagi selama pandemi Covid-19 tidak ada standarisasi yang jelas.

“Jadi kita harus bijak menyikapinya. Kami tak bermaksud membela atau menyalahkan ASN, tapi kondisi pandemi Covid-19 semua pergerakan terbatas. Kalaupun ASN disanksi, saya lebih setuju lebih ke pengembalian barang,  bukan penurunan pangkat atau penundaan gaji karena itu terlalu berlebihan,” katanya.

Masih kata Aria, pihaknya kini menunggu tindak lanjut soal temuan itu, yakni melalui rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh BPK RI. “Jadi saat audit BPK, ASN yang mendapatkan bansos itu menjawab tidak tahu, karena tiba-tiba mendapatkan bansos. Kelanjutannya seperti apa, kami menunggu rekomendasi BPK Pusat,” pungkasnya. (abd)

https://youtu.be/GWvUY1Pv-7w

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: