Narkoba di Ruang Kerja Ketua MK, Jimly: Akil PantasDihukum Mati
JAKARTA - Setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil sikap atas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan menerima suap terkait sidang pilkada. Tidak tanggung-tanggung, Akil menjadi tersangka dengan dua kasus sekaligus. Kepastian status itu disampaikan sendiri oleh Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Bambang Widjojanto, Jubir Johan Budi SP, Deputi Penindakan Warih Sadono, dan Hakim MK Patrialis Akbar. Di ruang auditorium, mereka menyampaikan fakta bahwa kasus yang membelit Akil tidak cuma dari Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. \"Ada terkait Pilkada Lebak (Banten, red). Tersangkanya juga AM (Akil Mochtar, red),\" kata Samad. Sebelum menjelaskan lebih dalam, Samad mengatakan kalau keputusan itu diambil setelah ada ekspos pimpinan, penyidik, dan penyelidik. Selain AM, ada beberapa orang lagi yang menjadi tersangka (lihat grafis). Dia mengakui, tangkapan KPK saat ini tergolong besar dengan memakan sumber daya yang cukup banyak, di tengah menipisnya personel penyidik. Namun, dia memastikan kasus lain tidak akan terbengkalai walau pihaknya harus segera menyelesaikan kasus Akil karena ada batas waktu. \"Penyidik memang terbatas. Tapi tidak boleh jadi dalil KPK untuk tidak bergerak cepat,\" kata Samad. Agar tidak keteteran, Bambang Widjojanto menambahkan kalau pihaknya tidak menggunakan Satgas yang menangani Century dan Hambalang. Dia yakin manajemen penyidik bisa membuat kinerja KPK jadi lebih teratur. Di luar itu, pihak yang diamankan dari dua operasi tangkap tangan itu mencapai 13 orang. Namun, banyak yang dilepaskan karena dianggap hanya menjadi saksi. Lembaga antirasuah itu saat ini mencoba fokus pada apa yang sudah ditangkap. Meski demikian, bukan tidak mungkin akan melebar sesuai dengan hasil pemeriksaan. \"Ini jelas organize crime. Tidak dilakukan sendiri, tapi kami fokus di sini dulu. Mengusut tuntas. Semoga tidak ditemukan yang lain,\" kata Bambang. Saat disinggung soal modus yang digunakan Akil, pria yang akrab disapa BW itu tidak menjelaskan banyak. Dia hanya mengatakan kalau apa yang diperjanjikan merupakan wewenang penyelenggara negara. Lantas, wewenang itu ditukar dengan sejumlah uang. Nah, seperti biasa dalam prosesnya ada perantara dan juga pembawa pesan. Agar semuanya sukses, dilengkapi dengan penyandang dana. Untuk jumlah uang, BW menjelaskan masih akan mendalami lebih dalam. Namun, diduga uang yang berasal dari Pilkada Gunung Mas sudah sesuai dengan commitment fee. Patrialis Akbar yang ikut jumpa pers mengatakan, menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. MK akan membuka akses sebesar-besarnya kepada KPK untuk menyelesaikan kasus itu. \"Ini pembelajaran yang sangat berharga. Baik untuk pegawai MK, hakim, dan pihak yang berperkara. Apa yang dilakukan KPK merupakan satu bukti bahwa di negara kita penegakan hukum masih jalan,\" jelasnya. Dia berharap agar masyarakat masih memberikan kepercayaan terhadap MK. Sebab, para hakim sudah sepakat untuk menjaga integritas di tengah badai yang menghempas. Kemarin malam, para hakim MK menemui mantan hakim MK untuk meminta wejangan. Mereka berharap agar badai di MK segera sirna. Di gedung MK, para hakim bergerak cepat merespons tertangkapnya Akil Mochtar dengan membentuk Majelis Kehormatan MK (MKHMK). Lima orang yang menjadi anggota terpilih untuk menyidangkan Akil dalam kapasitasnya sebagai hakim konstitusi. Mereka akan mulai bekerja pada hari ini. Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, mengumumkan pembentukan MKHMK itu sesuai rapat pleno pada dini hari. Mereka yang nantinya bertugas adalah Haryono (hakim konstitusi), Abbas Said (wakil ketua Komisi Yudisial), Bagir Manan (mantan ketua lembaga tinggi negara), Mahfud MD (mantan hakim MK), dan Hikmahanto Juwana (unsur akademis, guru besar di Universitas Indonesia). Seluruhnya diundang untuk mulai kerja pada pukul 14:00 hari ini di gedung MK. Agenda pertemuan pertama adalah penunjukkan ketua dan wakil ketua MKHMK. \"MK akan menyiapkan fasilitas dan perangkat yang diperlukan dalam rangka bekerjanya Majelis Kehormatan dalam memeriksa perkara ini,\" terusnya. Selain MKHMK, Hamdan juga memastikan semua perkara yang sedang ditangani MK akan tetap diproses seperti biasanya. Pekan depan ada tujuh putusan yang akan dibacakan termasuk salah satunya gugatan terhadap pemilukada Jawa Timur. Sedangkan perkara yang belum diperiksa namun sudah ditentukan hakim plenonya dan di dalamnya ada nama Akil, sementara digantikan oleh dirinya. Ketua KY, Suparman Marzuki, ikut berkomentar atas penangkapan Akil. Menurutnya, penangkapan ini konsekuensi positif dari komitmen untuk memberantas korupsi. \"Lembaga penegak hukum justru harus dibersihkan terlebih dahulu,\" ujarnya di gedung KY, kemarin. Kasus suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, juga mengejutkan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Pasca operasi tangkap tangan Akil, SBY langsung menggelar konferensi pers keesokan harinya. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku cukup terkejut mendengar insiden penangkapan tersebut. Tidak sekadar terkejut, SBY juga mengaku merasakan kegeraman publik terkait kasus yang membelit hakim konstitusi tersebut. \"Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua MK, beserta satu orang anggota DPR, satu bupati dan dua yang lain oleh KPK tadi malam. Saya juga merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi malam itu,\" tegas SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kemarin. SBY menekankan, sejak pagi hari pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat teknis terkait. Dia juga sudah menerima laporan dari KPK, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pemerintahan yang terkait dengan para menteri dan pimpinan lembaga negara. \"Begitu aturan dan etika yang kami bangun dan sepakati. Setelah itu, saya mencari dan mengumpulkan informasi atau keterangan yang lebih lengkap agar respons saya sampaikan hari ini (kemarin, red) sesuai dengan harapan banyak pihak itu tepat,\" ujarnya. SBY memaparkan, kasus suap tersebut sangat disesalkan karena lembaga peradilan MK memiliki peranan besar dalam kehidupan bernegara serta pemerintahan di tanah air. Di samping itu, peran MK juga cukup kuat, terutama terkait kasus-kasus pilkada. Sebab putusan MK bersifat final dan mengikat. \"Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu. Tidak ada penyimpangan pun kalau putusannya salah karena mengikat dan final, dampaknya tentu sangat besar dalam kehidupan bernegara di Indonesia,\" paparnya. Tidak hanya pilkada, lanjut SBY, MK juga memiliki kewenangan besar untuk membatalkan atau mengubah undang-undang (UU). Dengan kewenangan tersebut, MK bisa dengan mudah membatalkan UU, padahal UU tersebut disusun secara berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun oleh pemerintah bersama DPR. \"MK memiliki kewenangan untuk itu dan harus kita hormati. Saya sendiri setiap ada putusan MK, saya jalankan. Saya tidak pernah menolak atau melawan putusan MK selama ini. Karena harus memberikan contoh sebagai manusia dan pejabat yang taat hukum,\" lanjutnya. Karena itu, pada pesta demokrasi mendatang, SBY berharap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk sejumlah lembaga pengawas pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP, bisa menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan netral dan professional. \"Tidak boleh ada keberpihakan kepada siapapun yang berkompetisi, lurus,\" katanya. SBY melanjutkan, pihaknya tidak menutup mata bahwa masih banyak kepala daerah yang terlibat kasus hukum, termasuk suap. Untuk itu, SBY menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk menjauhi praktik-praktik korupsi. \"Saya juga minta kalangan dunia usaha jangan juga mendorong atau mengajak sehingga bupati atau pejabat melakukan kesalahan,\" ujarnya. Kembali pada kasus suap Akil Mochtar, SBY menegaskan kasus tersebut sudah ditangani pihak yang berwenang yakni KPK. Dia memastikan akan mendukung penuh segala upaya KPK dalam menangani kasus tersebut. \"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPK. Saya pribadi mendukung penuh, saya yakin rakyat Indonesia juga mendukung penuh. Hanya demikianlah kita makin ke depan makin bersih,\" imbuhnya. Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali ikut menanggapi kasus suap tersebut. Tidak sekadar berkomentar, politikus yang akrab disapa SDA itu juga meminta seluruh Hakim MK mundur dari jabatannya untuk menjaga kewibawaan MK yang sudah tercoreng. \"Saya menyarankan agar para hakim MK meletakkan jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kolektif. Saya sangat ragu masyarakat menaruh kepercayaan seperti sebelumnya kepada MK,\" tegasnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. Jika para hakim MK tersebut bersedia mundur, SDA yang juga menjabat Menag itu pun menyarankan rekrutmen ulang bagi yang ingin kembali maju dalam seleksi hakim konstitusi. \"Menurut saya begitu. Bukan hard feeling atas yang sekarang. Hanya untuk mengembalikan kredibilitas MK,\" imbuhnya. Terpisah, penetapan Akil sebagai tersangka ditanggapi serius oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Dia tampak kecewa dengan fakta bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tertangkap tangan saat menerima suap. Jimly menilai, jika terbukti, Akil harus mendapat hukuman berat, mengingat jabatan dan tanggung jawabnya sebagai penjaga konstitusi negara. \"Kalau sudah OTT (operasi tangkap tangan, red) begitu, dia juga berarti terbukti melakukan. Menurut saya, pantasnya orang ini dihukum mati. Walau undang-undang (UU) tidak mengenal pidana mati untuk korupsi,\" ujar ketua MK 2003-2008 itu. Menurut Jimly, jaksa bisa memberikan tuntutan maksimal kepada tindakan yang dilakukan Akil. Dalam hal ini, tuntutan hukuman mati bisa dilayangkan, demi memberikan efek jera atas tanggung jawab besar yang diemban Akil. \"Ini jabatan di atas menteri. Apalagi, dia memegang jabatan hukum. Harus hukuman yang paling berat. Tidak usah lagi dihukum penjara, menuh-menuhi penjara saja,\" ujarnya. Jimly menjelaskan, seorang hakim konstitusi memiliki aturan yang ketat. Jangankan menerima uang, menerima tamu yang berkaitan dengan perkara sudah merupakan pelanggaran etika. Karena itu, Akil harus segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi melalui mekanisme Majelis Kehormatan MK. \"Kalau Akil punya kesadaran, dia seharusnya mengundurkan diri tanpa menunggu diberhentikan. Tapi kita tidak bisa mengandalkan pada kesadaran diri manusia, harus ada sistem yang bekerja,\" kata Jimly. Sementara, Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum terkait penangkapan anggota fraksinya Chairun Nisa. Penyelesaian kasus Chairun Nisa yang tertangkap bersama Akil, akan diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum. \"Partai Golkar juga tidak akan melakukan pembelaan politik, bukan ranahnya,\" ujar Hajriyanto Thohari, ketua DPP Partai Golkar bidang Agama di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (3/10). Hajriyanto menyatakan, Partai Golkar hanya akan memberikan dukungan kepada Chairun Nisa melalui bantuan hukum. Tim hukum dari Partai Golkar siap mendukung Chairun Nisa di setiap proses yang dilakukan di KPK. \"Pembelaan (tim hukum, red) akan disiapkan jika memang diminta yang bersangkutan,\" tandasnya. TETAP TIDAK MAU MENGAKU Akil Mochtar setelah diperiksa seharian akhirnya keluar dari gedung KPK. Seperti tersangka pada umumnya, Akil keluar melalui lobi utama sebelum memasuki mobil tahanan yang mengantarnya ke ruang tahanan. Di depan wartawan, ketua MK itu tidak mengakui telah menerima suap. \"Ada orang datang tadi malam (Rabu, 2/10) ke rumah saya sekitar jam 21.00. Ngakunya dari Kalimantan Tengah,\" katanya. Akil mengaku saat itu dirinya masih berada di dalam rumah. Begitu keluar, ternyata sudah ada orang KPK yang menciduknya. Versi Akil, pertemuan antara dirinya, tamu (Chairun Nisa dan Cornelis), serta penyidik KPK terjadi di teras. Bukan di dalam rumah. Dia mengaku, tidak mengenal Chairun Nisa dan Cornelis. Dia juga tidak bisa berbuat banyak saat tim KPK langsung melakukan penggeledahan. Akil speechless saat penggeledahan itu menemukan segepok uang dalam bentuk dolar AS dan Singapura. Saat ditanya apakah itu berarti dirinya dijebak, Akil tidak tahu pasti. \"Bukan dijebak, saya tidak tahu maksud dan kepentingannya apa,\" katanya. Setelah itu, Akil menolak menjawab berbagai pertanyaan wartawan. Mulai usulannya soal potong tangan bagi koruptor, kabar adanya 20 sengketa pilkada yang menunggu \"bantuannya\". Ada temuan mengejutkan saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. Informasinya, ada ganja, ekstasi dan obat kuat yang ditemukan KPK di ruang kerja Akil Mochtar. Belum diketahui, apakah itu milik Akil atau bukan. Yang jelas, benda itu ada di meja kerjanya. \"Ada ganja, ekstasi, dan obat kuat,\" bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya. Sayangnya Akil enggan menjawab saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut. Ruangan Akil sejak Rabu (2/10) malam sudah disegel KPK, tak lama setelah penangkapan Akil. Pastinya penyidik KPK yang melakukan penggeledahan kini mengamankan benda-benda itu. Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi belum memberikan respons. Johan hanya menyampaikan saat jumpa pers, KPK masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan. (dim/bay/ken/byu/gun/c11/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: