Parkir di Pinggir Jalan, Mobdin Ketua Komisi A Dihajar Dumtruck

Parkir di Pinggir Jalan, Mobdin Ketua Komisi A Dihajar Dumtruck

CIREBON - Mobil dinas (mobdin) jenis Suzuki APV nopol E 1027 A milik Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Darjat Sudrajat  sudah seminggu ini terpakir di halaman Mapolsek Mundu. Mobil tersebut mengalami kecelakaan setelah dihajar dump truck nopol B 9000 PJ bermuatan pasir yang dikemudikan S (38) warga Burujul. Kejadian ini berawal saat mobil dump truck yang dikemudikan S (38) warga Burujul, Majalengka melaju kencang dari arah Jakarta hilang keseimbangan karena  mengantuk. Sehingga saat melintas di Jalan By Pass atau di sekitar Desa Bandengan,kendaraan menabrak mobil dinas  milik Drajat Sudrajat dan mobil Avanza milik seorang anggota polisi yang sedang parkir di pinggir jalan tersebut. Ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Darjat Sudrajat membenarkan jika mobil dinasnya hingga kini masih berada di Polsek Mundu. Ia pun tidak membantah bila mobilnya baru saja mengalami kecelakaan pada Minggu lalu. \"Mobil masih di sana (kepolisian, red), waktu Minggu kemarin memang mengalami kecelakaan,\" ujarnya, kemarin. Dikatakannya, kecelakaan tersebut terjadi kala dirinya mengantar tetangganya yang memiliki acara pernikahan di daerah Mundu. Kala itu mobil diparkir di pinggir jalan raya. Tiba-tiba dump truk dari arah belakang menyeruduk mobil dinasnya. Setelah itu, mobil dinas Ajat akhirnya menyeruduk mobil Avanza yang terparkir di depannya. \"Untungnya itu dalam keadaan kosong, jadi tidak ada korban jiwa. Hanya kerusakan mobil saja,\" ujarnya. Lebih lanjut dikatakan Ajat, untuk biaya perbaikan mobil semua akan ditanggung oleh pengelola dump truck. \"Mereka berjanji akan memperbaiki ke keadaan semula,\" lanjutnya. Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Drs Sutisna MSi mengaku sudah mengetahui kondisi mobil dinas Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon tersebut. Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Mundu AKP Sayidi melalui Petugas Polsek mundu SB Nasution mengungkapkan sudah ada pembicaraan musyawarah antara pihak-pihak yang terlibat kecelakaan.  Sementara ini barang bukti diamankan dulu di Polsek mundu sambil menunggu proses ganti rugi dan musyawarah selesai. (kmg/dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: